/> Peu Haba Aceh! Kini Maxim Perluas Jangkauannya Di Langsa dan Blangkejeren

Peu Haba Aceh! Kini Maxim Perluas Jangkauannya Di Langsa dan Blangkejeren





Blangkejeren, newsataloen.com - Aplikator transportasi online Maxim kembali memperluas jangkauan layanannya di Provinsi Aceh. Kini, masyarakat di wilayah Langsa dan Blangkejeren bisa menikmati beragam pilihan layanan hemat dan praktis yang ditawarkan oleh Maxim, menjadikan Langsa dan Blangkejeren sebagai kota ke-4 dan ke-5 layanan Maxim di Provinsi tersebut.

Layanan Maxim yang tersedia antara lain transportasi (Maxim, Bike, Maxim Car, Maxim Car L – untuk perjalanan dengan kapasitas maksimal 6 penumpang), pengiriman (Maxim Delivery, Car Delivery), hingga layanan pesan-antar (Maxim Food&Shop). Seluruh layanan ini bisa dinikmati cukup dengan langkah-langkah mudah.
Layanan pertama yang dipesan di wilayah Langsa adalah Maxim Bike dengan Rute Jalan Manggis, Paya Bujok Seuleumak menuju Jalan Medan Banda Aceh. Sedangkan layanan pertama yang dipesan di Blangkejeren adalah Maxim Bike dengan rute Jalan Pemuda menuju Jalan Lintas Takengon-Blangkejeren. Diharapkan ke depannya akan semakin banyak masyarakat yang bisa menikmati beragam layanan Maxim di Langsa dan Blangkejeren.

“Antusiasme masyarakat Kota Langsa sangat baik dengan kehadiran Maxim disini. Kami optimis Maxim akan menjadi opsi transportasi online pilihan masyarakat, terlebih dengan tarif yang ramah di kantong.” ujar Siti Hartini, Head of Subdivision Maxim Langsa dalam siaran persnya yang diterima media ini, Senin (14/04/2025) pagi.

Selain memberikan layanan transportasi dan pengantaran yang terjangkau, Maxim juga mengajak masyarakat Langsa dan Blangkejeren untuk bergabung menjadi mitra pengemudi. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman https://taxsee.pro/id/id-ID/.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kantor Maxim melalui alamat e-mail di Langsa@taximaxim.com atau Blangkejeren@taximaxim.com dan kunjungi laman http://id.taximaxim.com. (rls/red).

Post a Comment

Previous Post Next Post