Bireuen, newsataloen.com - Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali memperoleh penghargaan atas capaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) terbaik dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut sebagai wujud pencapaian kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam periode satu tahun.
Untuk tahun 2024, penghargaan IPKD ini juga diterima oleh Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Utara dan Aceh Barat. IPKD merupakan ukuran untuk menilai kualitas tata kelola keuangan daerah. IPKD ditetapkan berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2020.
Ada 6 dimensi yang dinilai antara lain (1) Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, (2) Kualitas anggaran belanja dalam APBD, (3) Transparansi pengelolaan keuangan daerah, (4) Penyerapan anggaran, (5) Kondisi keuangan daerah, (6) Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekda Aceh, M.Nasir, SIP, MA bersama Deputi Bidang Kependudukan Dan Ketenagakerjaan Kementrian PPN/Bappenas, Maliki, ST, MSI, Ph.D yang diterima oleh Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT di Aula Prof A. Madjid Ibrahim Bappeda Aceh, Selasa 15 April 2025.
Dalam kurun 3 Tahun terakhir, Kabupaten Bireuen terus menunjukkan perbaikan indeks tata kelola keuangan daerah. Hal ini terlihat dari adanya peningkatan nilai yang signifikan sejak penilaian ini dilakukan yaitu
Tahun 2022 berada pada kategori B dengan nilai 69,104, meningkat ditahun 2023 pada kategori A dengan nilai 79,334, dan tahun 2024 kembali pada kategori A dengan peningkatan nilai menjadi 82, 7199.
Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Bireuen mengajak seluruh elemen/stake holder pembangunan, khususnya SKPK terkait untuk terus meningkatkan kinerja dalam aspek pengelolaan keuangan daerah khususnya. Sehingga prestasi yang telah diperoleh ini dapat ditingkatkan untuk tahun mendatang. Adalah suatu hal yang penting kita meraih predikat ini guna memperoleh reward dari pemerintah.
Salah satu diantaranya berupa dana insentif fiskal (dif) sebagai sumber pendanaan alternatif yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan Kabupaten Bireuen ditengah kondisi finansial yang belum cukup memadai untuk mendanai pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Bireuen tentunya. (rel/rizal jibro)
Tahun 2022 berada pada kategori B dengan nilai 69,104, meningkat ditahun 2023 pada kategori A dengan nilai 79,334, dan tahun 2024 kembali pada kategori A dengan peningkatan nilai menjadi 82, 7199.
Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Bireuen mengajak seluruh elemen/stake holder pembangunan, khususnya SKPK terkait untuk terus meningkatkan kinerja dalam aspek pengelolaan keuangan daerah khususnya. Sehingga prestasi yang telah diperoleh ini dapat ditingkatkan untuk tahun mendatang. Adalah suatu hal yang penting kita meraih predikat ini guna memperoleh reward dari pemerintah.
Salah satu diantaranya berupa dana insentif fiskal (dif) sebagai sumber pendanaan alternatif yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan Kabupaten Bireuen ditengah kondisi finansial yang belum cukup memadai untuk mendanai pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Bireuen tentunya. (rel/rizal jibro)
Post a Comment