/> Ronny H: Hukum Mati Oknum Aparat Pelaku Pembunuhan Berencana Agen Mobil di Aceh Utara

Ronny H: Hukum Mati Oknum Aparat Pelaku Pembunuhan Berencana Agen Mobil di Aceh Utara

Ronny H 



Aceh Timur, newsataloen.com - Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial, Ronny H, menuntut aparat p

enegak hukum menjatuhkan hukuman seberat - beratnya kepada oknum aparat terduga pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang agen jual beli mobil di Aceh Utara, dengan tuntutan hukuman mati.

Aktivis HAM Aceh itu menyatakan dugaan pembunuhan berencana oleh oknum aparat keamanan tersebut dengan modus jual beli mobil yang berujung perampasan dan pembunuhan itu sangat melukai perasaan masyarakat Aceh yang kini sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadhan, sebab perbuatan pelaku telah sangat melampaui batas kemanusiaan dan melanggar hak asasi manusia.

" Hati kita semua sangat teriris mengetahui kabar memilukan ini, apalagi menyaksikan video anak korban yang menangis histeris di kuburan ayahnya, sungguh kejam pelaku ini, bagaimana kalau anak mereka yang mengalami itu, apalagi ini bulan puasa, hanya hukuman mati yang pantas untuknya," kata Ronny dalam siaran persnya, Senin, 17 Maret 2025.

Dia juga mendesak pihak terkait segera memecat pelaku dari institusinya, karena telah melakukan pelanggaran HAM berat yang nyata - nyata mencoreng nama baik organisasi, sehingga pelaku tidak pantas lagi bekerja dan dianggap sebagai aparat negara yang semestinya mengayomi dan menjaga keselamatan masyarakat.

" Kita mendesak unsur pimpinan dari institusi pelaku untuk segera memecatnya, karena oknum yang seperti itu tidak pantas lagi disebut aparat negara, apalagi masih digaji, karena perbuatannya bukan lagi kenakalan atau kejahatan biasa, tapi sudah melakukan kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan, " Ketus aktivis cadas itu.

Dia menuntut pimpinan dari institusi pelaku segera mengambil langkah - langkah hukum yang transparan dan berkeadilan, agar persoalan tersebut tidak melebar ke hal - hal lain yang tak diinginkan.
" Selama ini kita semua menyaksikan bahwa masyarakat Aceh telah hidup rukun dan damai, bahkan berdampingan dan berbaur dengan aparat keamanan dengan slogan damai itu indah, jadi jangan sampai ulah oknum yang satu ini merusak segalanya, jadi dia saja yang dihukum berat, pecat dia, proses hukum dan pengadilannya harus terbuka dan berkeadilan, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi" tandas Ronny.

Dia juga menghimbau masyarakat, seluruh elemen sipil terutama unsur Pers dan LSM, jaringan kerja para pejuang keadilan lintas nasional untuk memantau perkembangan kasus ini agar korban dan keluarga korban mendapatkan keadilan, dan hal yang sama tidak lagi terulang di kemudian hari.

" Teman - teman media dan LSM, Komnas HAM, jaringan kerja HAM nasional mesti serius menyoroti kasus ini, karena kejadian seperti itu bisa menimpa siapa saja, jadi mari tunjukan solidaritas kita, jangan sampai bungkam, "ujar Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu.

Selanjutnya Ronny meminta Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem) serta pihak terkait dari institusi tersebut menyantuni dan menjamin hak hidup anak yatim yang ditinggalkan ayahnya tersebut, hingga mereka menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

" Mereka kini yatim, tiada lagi harapan dan tempat mengadukan masa depan nasibnya, bahkan tulang punggung keluarganya pun telah direnggut dengan cara - cara yang sangat kejam, jadi kita minta Gubernur Aceh dan institusi itu bertanggungjawab menyantuni dan menjamin hidup mereka, bahkan hingga ke perguruan tinggi," pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya. (rls/red).

Post a Comment

Previous Post Next Post