/> Ketum SPBI Dr. Iswadi Minta Pemerintah Langsung Angkat Tenaga Honorer untuk PPPK

Ketum SPBI Dr. Iswadi Minta Pemerintah Langsung Angkat Tenaga Honorer untuk PPPK






Jakarta, newsataloen.com- Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI) Dr. Iswadi, M.Pd (foto) mengatakan Pendidikan merupakan sektor penting dalam pembangunan suatu bangsa. Di Indonesia, tenaga pendidik dan kependidikan memainkan peran kunci dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.

Salah satu masalah yang hingga kini masih menjadi perbincangan adalah status tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah, termasuk di sektor pendidikan. Dr. Iswadi, M.Pd, seorang pakar pendidikan kepada awak media, Senin (03/02/2025) mengungkapkan pendapatnya terkait masalah ini. Ia meminta agar pemerintah segera mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut mengatakan Tenaga honorer merupakan sebutan untuk para pekerja yang telah mengabdi di sektor publik tanpa status kepegawaian tetap. Mereka bekerja di berbagai bidang, termasuk di sekolah-sekolah, dan sering kali memiliki pengalaman yang mumpuni dalam menjalankan tugasnya.

Namun, meskipun telah bekerja bertahun-tahun, banyak dari mereka yang masih berada dalam ketidakpastian terkait nasib karir mereka. Hal ini tentu menjadi masalah besar, terutama karena mereka sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan untuk mendukung kualitas proses belajar mengajar.

Namun, meskipun banyak tenaga honorer yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang cukup, status mereka yang tidak tetap seringkali membuat mereka terabaikan, bahkan tidak jarang mendapatkan perlakuan yang kurang adil. Beberapa di antaranya tidak memiliki jaminan kesejahteraan, seperti tunjangan kesehatan, pensiun, atau akses ke pelatihan-pelatihan profesional yang seharusnya mereka terima sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi.

Dr. Iswadi menilai bahwa solusi atas permasalahan ini adalah dengan mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK tanpa perlu melalui prosedur seleksi yang terlalu rumit. Menurutnya, mengingat banyak tenaga honorer yang sudah berpengalaman dan memiliki dedikasi tinggi, mereka seharusnya tidak diperlakukan seperti pekerja biasa yang masih harus menjalani tes seleksi yang melelahkan dan memakan waktu lama.
Pemerintah, kata Dr. Iswadi, seharusnya dapat memberikan kesempatan kepada mereka yang telah mengabdi dengan baik untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pandangannya, tenaga honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun tidak hanya memiliki pengalaman yang mumpuni, tetapi juga sudah terbiasa dengan tugas dan tanggung jawab yang diembannya. Oleh karena itu, mereka layak diberikan status PPPK, yang memberikan mereka hak-hak yang lebih jelas dan terjamin, termasuk upah yang layak, tunjangan, dan hak pensiun.

Pemerintah, lanjut Dr. Iswadi, seharusnya melihat bahwa banyak tenaga honorer yang telah berkontribusi besar dalam pendidikan, meskipun dengan kondisi yang tidak pasti. Mereka telah menunjukkan dedikasi yang tinggi meski tanpa jaminan atau status kepegawaian yang jelas. Untuk itu, pengangkatan mereka menjadi PPPK tidak hanya akan memberikan rasa keadilan, tetapi juga akan meningkatkan moral dan semangat kerja para tenaga honorer.

Akademisi yang juga politisi muda ini mengungkapkan beberapa alasan mengapa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK adalah langkah yang sangat tepat. Pertama, tenaga honorer yang sudah berpengalaman dan terbiasa dengan lingkungan kerja akan lebih cepat beradaptasi dengan sistem PPPK dan bisa langsung memberikan kontribusi yang besar. Kedua, pengangkatan ini akan memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi mereka yang telah lama mengabdi.

"Dengan status PPPK, mereka akan memiliki hak-hak yang jelas, seperti gaji yang lebih layak, akses terhadap pelatihan, dan hak pensiun yang dapat memberikan rasa tenang di masa depan," jelasnya. (red/rizal jibro).

Post a Comment

Previous Post Next Post