/> Terkait Tukin, Dr. Iswadi Kritik Tata Kelola Manajemen Kemendikti Saintek

Terkait Tukin, Dr. Iswadi Kritik Tata Kelola Manajemen Kemendikti Saintek






Jakarta, newsataloen.com - Pendiri Pejuang Pendidikan Indonesia Dr. Iswadi, M.Pd. (foto) mengatakan Pendidikan tinggi di Indonesia, terutama dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (Saintek), terus menghadapi tantangan dalam hal pengelolaan dan tata kelola yang efisien.

Salah satu sosok yang memberikan perhatian kritis terhadap hal ini adalah Dr. Iswadi, M.Pd, seorang Akademisi terkemuka yang berperan aktif dalam memberikan gagasan untuk memperbaiki kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Dalam berbagai kesempatan, beliau telah menyampaikan kritik terhadap tata kelola dan manajemen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), khususnya mengenai alokasi tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen .Hal tersebut disampaikan , Dr. Iswadi, M. Pd. kepada wartawan, Minggu 12 Januari 2025

Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut mengemukakan bahwa salah satu permasalahan utama dalam pengelolaan tukin adalah ketidakseimbangan antara kinerja dosen dengan kompensasi yang diterima. Menurutnya, meskipun banyak dosen yang sudah berkontribusi maksimal dalam proses pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat, sistem pemberian tukin yang ada saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kinerja tersebut.

"Ketidaksesuaian antara kinerja dosen dan pemberian tukin ini menciptakan ketidakpuasan yang cukup besar di kalangan dosen. Sebagai contoh, dosen yang memiliki beban kerja yang berat, baik dalam hal pengajaran, penelitian, maupun pengabdian masyarakat, terkadang tidak mendapatkan imbalan yang setimpal, sementara dosen dengan beban kerja yang lebih ringan bisa mendapatkan tunjangan yang lebih tinggi," katanya.

Selain itu, Dr. Iswadi juga menyoroti masalah transparansi dalam mekanisme distribusi tukin. Menurutnya, pengelolaan tukin yang tidak transparan berpotensi menimbulkan ketidakadilan, yang pada akhirnya dapat merusak motivasi dosen untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pengajaran serta penelitian. Dalam pandangannya, sistem penilaian kinerja dosen harus lebih jelas dan terukur, serta harus melibatkan evaluasi yang objektif, sehingga penghargaan berupa tukin dapat diberikan secara adil sesuai dengan prestasi yang dicapai oleh masing-masing dosen.

Terkait dengan hal ini, Dr. Iswadi juga mengkritik sistem manajemen Kemendikti Saintek yang terkesan birokratis dan lambat dalam merespons perubahan serta kebutuhan dunia pendidikan tinggi yang terus berkembang. Salah satu masalah utama yang beliau identifikasi adalah kurangnya koordinasi antara pusat dan daerah dalam hal kebijakan pendidikan tinggi, yang berdampak pada implementasi yang tidak merata di seluruh Indonesia.

Hal ini tidak hanya mempengaruhi kualitas pendidikan, tetapi juga distribusi sumber daya yang ada, termasuk dalam hal tukin. Di samping itu, Dr. Iswadi juga menekankan pentingnya keberlanjutan dan konsistensi dalam kebijakan yang diterapkan. Menurutnya, kebijakan yang sering berubah-ubah atau tidak terintegrasi dengan baik sering kali membingungkan dan menghambat efektivitas kerja dosen.

Hal ini berpotensi menurunkan motivasi dosen untuk memberikan kontribusi maksimal dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam konteks ini, beliau menyarankan agar Kemendikti Saintek melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang ada dan melakukan perbaikan yang berbasis pada prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Selain kritik terhadap masalah tukin dan manajemen Kemendikti Saintek, Dr. Iswadi juga memberikan beberapa rekomendasi terkait tata kelola yang lebih baik untuk memajukan pendidikan tinggi di Indonesia. Pertama, beliau mendorong adanya sistem penilaian kinerja dosen yang lebih objektif dan berbasis pada hasil nyata, baik dalam bidang pengajaran, penelitian, maupun pengabdian. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap dosen yang berprestasi akan dihargai sesuai dengan kontribusinya. (red/rj).

Post a Comment

Previous Post Next Post