Aceh Utara, newsataloen.com - Polres Aceh Utara kerahkan 120 Personel gabungan dalam mengamankan aksi unjuk rasa didepan halaman Kantor Bupati Aceh Utara terkait penolakan penetapan PPPK paruh waktu (Half Time) menjadi PPPK penuh waktu (Full Time). Senin, (13/1/2025) pagi.
Pengamanan unjuk rasa ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Aceh Utara Kompol Firdaus Jufrida, S.T., M.Si dan didampingi oleh Kasat Intelkam, Kasat Samapta, dan Kapolsek Lhoksukon, serta Personel Pengamanan unjuk rasa.
Amatan tribratanews, adapun tuntutan masa yang dipimpin oleh koordinator lapangan (Korlap) dalam aksi unjuk rasa tersebut yakni Munazir ialah menyampaikan penolakan terhadap keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024 yaitu perserta yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 tahap II dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu, melalui usulan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Kabag Ops Polres Aceh Utara mengatakan pengamanan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman serta menjamin keamanan massa unjuk rasa, maupun objek atau kantor yang menjadi sasaran pengunjuk rasa.
“Kegiatan pengamanan ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada pengunjuk rasa maupun sasarannya. Kami juga menghimbau massa aksi untuk melakukan unjuk rasa dengan damai,” ujar Kompol Firdaus
Lanjut, unjuk rasa yang disampaikan akhirnya ditanggapi oleh Pj. Sekda Kabupaten Aceh Utara Dayan Albar, S.Sos., M.A.P untuk meredam para pihak demonstran.
"Aksi damai yang dilakukan oleh para tenaga honorer guru, teknis dan nakes berlangsung lancar juga diterima dengan baik oleh Pj. Sekda Kabupaten Aceh Utara." Pungkasnya
Kegiatan unjuk rasa berjalan kondusif, serta selesai pukul 11.00 Wib dan menerangkan massa melakukan aksinya dengan damai.
Post a Comment