Ketapang Kalbar, newsataloen.com - Sangat miris sekali ke zalim man para oknum perusahan PT SMS yang semena mena merusak tanaman masyarakat dan merampas tanah tanah ulayat adat di wilayah Desa Mensubang Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat hingga viral di media masa nasional namun hal ini tidak menggoyahkan para pelaku yang melakukan perusakan serat perampasan hak masyarakat kecil.
Setelah viral di media berita berita penindas terhadap masyarakat pada hari Senin, 30 Desember 2024 sekitar pukul 10:00 hingga selesai diadakan pertemuan antara masyarakat korban perusakan lahan serta perampasan tanah dengan pihak perusahaan PT SMS yang di Fasilitasi oleh pihak Forkopimcam Kapolsek Nanga Tayap di kantor Polsek Nanga Tayap.
Dalam pertemuan tersebut hadir dari pihak kecamatan Kepala.Desa Nanga Tayap Bapak Ria Andriawan perwakilan masyarakat bapak Suhanadi serta pihak perusahaan PT SMS Jelamprong Willy Sukma , Kapolsek beserta jajaran,Babinsa Koramil serta para warga yang sebagi korban
Pihak menajemen PT SMS diminta dengan tegas oleh Forkopimcam untuk segera meyelesaikan konflik ini dikarenakan pihak PT SMS juga tidak ada kejelasan ungkap kades dan pihak Forkopimcam
Kapolsek Nanga Tayap, AKP.Adi Sudirman,S.A.P,.M.A.P. juga menyayangkan pihak PT SMS tidak bisa menghentikan perusakan tanaman warga dan itu salah satu ganguan kamtibmas,jadi di harapkan kedua belah pihak jagan Samapi terjadi hal hal yang tidak di inginkan ucap Forkopimca.
Forkopimcam juga meminta apapun yang di lakukan oleh kedua belah pihak baik warga serta PT SMS bisa melibatkan Forkopimcam untuk mencari solusi yang baik.
Sumber : Ria Andriawan
Laporan : Julman / Eko
Post a Comment