Dr.Iswadi,M.Pd
Jakarta, newsataloen.com- Pemerintah Kota Depok baru-baru ini membuat keputusan yang mengejutkan terkait kontrak kerja Sandi, seorang petugas Damkar (Pemadam Kebakaran) yang selama ini bekerja dengan penuh dedikasi. Menurut informasi yang beredar, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang setelah masa kontraknya berakhir.
Keputusan ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama dari para rekan kerja Sandi di lingkungan Damkar Depok, serta dari masyarakat yang telah mengenal baik kinerja Sandi dalam menjalankan tugasnya
Hal tersebut disampaikan, Dr. Iswadi, M. Pd. kepada wartawan, Selasa 7 Januari 2024
Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut mengatakan Keputusan pemerintah Kota Depok untuk tidak memperpanjang kontrak Sandi sebagai petugas Damkar ini diduga disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah kebijakan pengurangan jumlah petugas kontrak yang diterapkan oleh pemerintah daerah.
Keputusan ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama dari para rekan kerja Sandi di lingkungan Damkar Depok, serta dari masyarakat yang telah mengenal baik kinerja Sandi dalam menjalankan tugasnya
Hal tersebut disampaikan, Dr. Iswadi, M. Pd. kepada wartawan, Selasa 7 Januari 2024
Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut mengatakan Keputusan pemerintah Kota Depok untuk tidak memperpanjang kontrak Sandi sebagai petugas Damkar ini diduga disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah kebijakan pengurangan jumlah petugas kontrak yang diterapkan oleh pemerintah daerah.
Sebagai langkah efisiensi anggaran, pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kebutuhan sumber daya manusia di berbagai dinas, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran.
Meskipun demikian, Sandi yang dikenal memiliki kemampuan dan pengalaman di bidang kebakaran dan penyelamatan merasa kecewa dengan keputusan tersebut. Pasalnya, ia merasa bahwa dirinya telah memberikan kontribusi yang besar dalam membantu masyarakat di Kota Depok, terutama dalam mengatasi situasi darurat yang sering terjadi. Namun, meski demikian, keputusan tersebut tetap tidak dapat diubah.
Dr. Iswadi, M.Pd., seorang pengamat kebijakan publik yang juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial memberikan respon terkait keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kota Depok. Menurut Dr. Iswadi, kebijakan pengurangan jumlah petugas kontrak di Dinas Pemadam Kebakaran memang merupakan langkah yang dapat dimengerti, namun harus tetap mempertimbangkan aspek kesejahteraan petugas dan dampaknya terhadap pelayanan publik.
"Langkah efisiensi yang diambil oleh pemerintah daerah, dalam hal ini mengurangi jumlah petugas kontrak, memang sebuah kebijakan yang sah dan sesuai dengan prinsip pengelolaan anggaran yang baik. Namun, kebijakan tersebut harus tetap berimbang dengan pertimbangan sosial, yaitu bagaimana keputusan tersebut tidak merugikan petugas yang selama ini telah bekerja dengan baik," ujar Dr. Iswadi.
Dr. Iswadi menambahkan bahwa petugas seperti Sandi yang telah berpengalaman dan menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam tugasnya, seharusnya mendapatkan perhatian lebih dalam proses evaluasi kontrak. Sebab, peran petugas pemadam kebakaran sangat penting dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam kondisi darurat.
"Petugas Damkar bukan hanya pekerja biasa. Mereka adalah pahlawan yang siap membantu masyarakat dalam situasi darurat, bahkan dengan mempertaruhkan nyawa. Oleh karena itu, setiap keputusan terkait dengan pengurangan jumlah petugas haruslah dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan nyata di lapangan," lanjut Dr. Iswadi. (*).
Meskipun demikian, Sandi yang dikenal memiliki kemampuan dan pengalaman di bidang kebakaran dan penyelamatan merasa kecewa dengan keputusan tersebut. Pasalnya, ia merasa bahwa dirinya telah memberikan kontribusi yang besar dalam membantu masyarakat di Kota Depok, terutama dalam mengatasi situasi darurat yang sering terjadi. Namun, meski demikian, keputusan tersebut tetap tidak dapat diubah.
Dr. Iswadi, M.Pd., seorang pengamat kebijakan publik yang juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial memberikan respon terkait keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kota Depok. Menurut Dr. Iswadi, kebijakan pengurangan jumlah petugas kontrak di Dinas Pemadam Kebakaran memang merupakan langkah yang dapat dimengerti, namun harus tetap mempertimbangkan aspek kesejahteraan petugas dan dampaknya terhadap pelayanan publik.
"Langkah efisiensi yang diambil oleh pemerintah daerah, dalam hal ini mengurangi jumlah petugas kontrak, memang sebuah kebijakan yang sah dan sesuai dengan prinsip pengelolaan anggaran yang baik. Namun, kebijakan tersebut harus tetap berimbang dengan pertimbangan sosial, yaitu bagaimana keputusan tersebut tidak merugikan petugas yang selama ini telah bekerja dengan baik," ujar Dr. Iswadi.
Dr. Iswadi menambahkan bahwa petugas seperti Sandi yang telah berpengalaman dan menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam tugasnya, seharusnya mendapatkan perhatian lebih dalam proses evaluasi kontrak. Sebab, peran petugas pemadam kebakaran sangat penting dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam kondisi darurat.
"Petugas Damkar bukan hanya pekerja biasa. Mereka adalah pahlawan yang siap membantu masyarakat dalam situasi darurat, bahkan dengan mempertaruhkan nyawa. Oleh karena itu, setiap keputusan terkait dengan pengurangan jumlah petugas haruslah dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan nyata di lapangan," lanjut Dr. Iswadi. (*).
Post a Comment