/> Ketua OSIS SMKN 2 Palu Dikeluarkan dari Sekolah karena Lapor Pungli, Dr. Iswadi Minta Mendikdasmen Turun Tangan

Ketua OSIS SMKN 2 Palu Dikeluarkan dari Sekolah karena Lapor Pungli, Dr. Iswadi Minta Mendikdasmen Turun Tangan






Jakarta, newsataloen.com- Pendiri Pejuang Pendidikan Indonesia Dr. Iswadi, M.Pd. (foto) kepada wartawan Rabu (29/01/2025) mengatakan Pada awal tahun 2025, sebuah kasus yang cukup mencengangkan terjadi di dunia pendidikan Indonesia, tepatnya di SMKN 2 Palu, Sulawesi Tengah. 

Pasalnya seorang siswa yang menjabat sebagai Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), dilaporkan telah dikeluarkan dari sekolahnya setelah melaporkan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

Kasus ini menuai perhatian luas dan mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Dr. Iswadi, M.Pd, yang merupakan seorang pejuang pendidikan, yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti untuk turun tangan mengatasi permasalahan ini.
Menurut keterangan yang beredar, kejadian ini bermula ketika ketua OSIS SMKN 2 Palu yang identitasnya tidak disebutkan, mengetahui adanya pungli yang terjadi di sekolah tersebut.

"Pungutan liar tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak di sekolah, dan dilaporkan oleh ketua OSIS kepada pihak yang berwenang. Sebagai seorang pemimpin siswa, ketua OSIS tersebut merasa bahwa tindakan pungli yang terjadi di sekolahnya harus segera dihentikan demi menjaga integritas pendidikan di sekolah itu,"ungkapnya.

Namun, alih-alih mendapatkan dukungan dari pihak sekolah, sang ketua OSIS malah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan. Ia diduga diberi tekanan dan intimidasi setelah melaporkan pungli tersebut.

Lebih tragisnya lagi, lanjut Iswadi pada akhirnya ketua OSIS tersebut dikeluarkan dari sekolah dengan alasan yang tidak jelas dan tidak transparan. Tindakan ini jelas mencoreng semangat kebebasan akademik dan perlindungan terhadap hak-hak siswa dalam mengungkapkan kebenaran.

Post a Comment

Previous Post Next Post