Jakarta , newsataloen.com - Pendiri Pejuang Pendidikan Indonesia Dr. Iswadi, M.Pd. mengatakan Pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan suatu bangsa, dan para guru memegang peran sentral dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas. Di Indonesia, guru tidak hanya berfungsi sebagai pendidik tetapi juga sebagai agen perubahan dalam membentuk karakter dan kemampuan anak bangsa.
"Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan dan status hukum guru sangat penting untuk menciptakan sistem pendidikan yang efektif dan berkelanjutan. Salah satu wujud perhatian yang diharapkan oleh banyak pihak adalah pengangkatan guru yang sudah lama mengabdi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)." kata Dr. Iswadi, M. Pd. (foto) kepada wartawan,Kamis 16 Januari 2025
Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut mengusulkan agar pemerintah segera mengangkat para guru yang telah mengajar lebih dari 10 tahun menjadi PPPK tanpa melalui proses seleksi yang berlarut-larut.
Dalam pandangan Dr. Iswadi, para guru yang sudah mengabdi selama lebih dari 10 tahun memiliki pengalaman dan dedikasi yang sangat tinggi dalam dunia pendidikan. Mereka telah melewati berbagai tantangan dalam mengajar dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, pengangkatan langsung bagi guru-guru ini dianggap sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka serta solusi untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga pengajar yang berkualitas di banyak daerah.
Menurutnya, proses seleksi yang panjang dan seringkali berbelit-belit untuk menjadi PPPK sering kali menimbulkan ketidakpastian bagi guru-guru yang sudah lama mengajar. Meskipun mereka memiliki pengalaman dan keterampilan yang mumpuni, banyak dari mereka yang harus menghadapi persaingan ketat dan seleksi administratif yang rumit untuk mendapatkan status PPPK. Hal ini jelas memberikan ketidaknyamanan, apalagi bagi guru yang telah berkontribusi selama bertahun-tahun, tetapi tidak mendapatkan kejelasan status kerja.
Dr. Iswadi, M.Pd mengatakan Mengangkat guru yang telah mengajar selama lebih dari 10 tahun langsung menjadi PPPK adalah langkah strategis untuk memberikan penghargaan yang seharusnya diterima oleh mereka. Para guru ini, menurut Dr. Iswadi, telah memberikan segalanya untuk pendidikan, sering kali dengan fasilitas yang terbatas dan dengan upah yang tidak sebanding dengan kontribusi mereka.
"Dalam situasi ini, penghargaan dalam bentuk pengangkatan menjadi PPPK dapat memberikan rasa keadilan serta memberikan kepastian dalam jangka panjang mengenai status kerja mereka," ungkapnya. (red/rj).
Post a Comment