Setelah Pilkada Selesai, Publik Pertanyakan Kejati Kalbar Dalam Kasus Hibah Mujahidin...!!




Pontianak Kalbar, newsataloen.com - Setelah Pilkada Kalimantan Barat selesai dan hasilnya sah ditetapkan oleh KPU, perhatian publik kini kembali tertuju pada kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kalbar dan pejabat kota Pontianak, khususnya terkait penggunaan dana hibah untuk pembangunan SMA Mujahidin.

Kasus ini mencuat setelah diketahui adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah hingga puluhan milyar rupiah, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan malah disalah gunakan hingga menjadi perbincangan serius.

Menyikapi hal tersebut DPP AMOK angkat bicara,dalam keterangannya pada awak media z.kani pada hari Rabu 18 Desember 2024 Wib mengatakan seharusnya Kejati Kalbar segera melakukan langkah langkah kongkrit dalam menindak tegas pelaku korupsi yang diduga melibatkan mantan pejabat di kalbar.

Salah satu data temuan penting adalah pembangunan kios komersial yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Kejati Kalbar sebelumnya telah mulai menyelidiki kasus ini, namun penanganannya sempat tertunda akibat adanya Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 4 Tahun 2024, yang meminta penundaan penyidikan kasus-kasus korupsi yang melibatkan calon kepala daerah selama masa Pilkada.

Kini dengan berakhirnya Pilkada, masyarakat Kalbar mengharapkan Kejati Kalbar untuk melanjutkan penyidikan kasus hibah Mujahidin. Masyarakat berharap agar penanganan kasus ini dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan tujuan mengungkap secara jelas aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyalahgunaannya.

Masi terang  Z, Kami Aliansi Media Online Kalbar turut mendesak Jaksa Agung RI untuk segera mengeluarkan instruksi yang memungkinkan kelanjutan penanganan kasus-kasus korupsi yang telah tertunda, termasuk yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah di SMA Mujahidin. Gerakan masyarakat ini juga menunjukkan kesiapan mereka untuk mengawal proses hukum, demi memastikan keadilan dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menegakkan supremasi hukum.

Dengan situasi ini, publik berharap Kejati Kalbar akan segera melanjutkan penyidikan secara objektif dan mengungkap semua fakta yang ada.

Sumber : DPP AMOK Z.KNI

Pewarta : Tim Media Senter DPP AMOK

Post a Comment

Previous Post Next Post