Kepada pejabat yang baru saja dilantik, Sekda Dayan Albar berharap sebagai bentuk apresiasi dari terpilihnya menjadi pengawas sekolah dan guru yang hari ini dilantik untuk senantiasa bersyukur dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya dengan baik.
Ia berharap, momentum ini menjadi penyemangat dalam menata aktivitas kembali dalam bidang pendidikan kearah yang lebih baik.
“Tentunya ditempat yang baru ini para pejabat dapat lebih berprestasi, memiliki dedikasi dan loyalitas, serta berintegritas,” katanya.
PJ. Sekda juga menekankan bahwa jabatan fungsional memiliki nilai yang mulia serta tanggung jawab yang besar, yang harus dijalankan tanpa intervensi politik.
“Birokrasi tidak boleh dipolitisasi. Jika birokrasi terganggu politik, maka tidak akan stabil, nyaman, dan tidak akan memberi dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin, M.Pd menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru saja mengikuti pelantikan dan sumpah jabatan pada hari ini.
Pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari Pengawas Sekolah 12 orang merupakan guru penggerak dan guru 198 orang. Ia berharap nantinya para pengawas yang dilantik ini bisa mendampingi kepala sekolah dan guru agar dapat menjalankan fungsinya di satuan pendidikan secara optimal.
Menurutnya, syarat utama untuk menduduki jabatan fungsional pengawas adalah guru penggerak yang sudah uji kompetensi pengawas.
Ia mengungkapkan, jumlah pengawas sekolah yang ada di Kabupaten Aceh Utara dengan satuan pendidikan tidak ideal. Saat ini pengawas sekolah itu di semua jenjang masih kurang, dimana 15 sekolah untuk 1 orang pengawas sekolah.
"Bagaimana yang ada ini dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerjanya dan mampu berbagi dengan sekolah-sekolah yang ada. Idealnya 1 orang pengawas sekolah ini menangani 10 sekolah," jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengharapkan, guru harus mampu mendedikasikan diri untuk kemajuan pendidikan yang berkualitas di kabupaten Aceh Utara.
Pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari Pengawas Sekolah 12 orang merupakan guru penggerak dan guru 198 orang. Ia berharap nantinya para pengawas yang dilantik ini bisa mendampingi kepala sekolah dan guru agar dapat menjalankan fungsinya di satuan pendidikan secara optimal.
Menurutnya, syarat utama untuk menduduki jabatan fungsional pengawas adalah guru penggerak yang sudah uji kompetensi pengawas.
Ia mengungkapkan, jumlah pengawas sekolah yang ada di Kabupaten Aceh Utara dengan satuan pendidikan tidak ideal. Saat ini pengawas sekolah itu di semua jenjang masih kurang, dimana 15 sekolah untuk 1 orang pengawas sekolah.
"Bagaimana yang ada ini dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerjanya dan mampu berbagi dengan sekolah-sekolah yang ada. Idealnya 1 orang pengawas sekolah ini menangani 10 sekolah," jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengharapkan, guru harus mampu mendedikasikan diri untuk kemajuan pendidikan yang berkualitas di kabupaten Aceh Utara.
Post a Comment