Bireuen, newsataloen.com- - Polres Bireuen melalui Polsek Kota Juang berhasil mengungkap Kasus penggelapan Enam unit Mobil Rental Jenis Toyota Avanza, yang dilakukan oleh Pelaku F(34) Warga Kota Juang
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan yang dilakukan Pemilik Mobil Rental tersebut ke SPKT Polres Bireuen
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kapolsek Kota Juang AKP Husni Eka Jumadi mengatakan, berdasarkan Laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengingat Posisi Rental Mobil tersebut di Wilayah Hukum Polsek Kota Juang
" Kami berhasil mengungkap Kasus Penggelapan enam unit Mobil Rental, pelakunya F(34) Warga Kota Juang, kami tangkap pada Sabtu 14 Desember 2024, keterangan dari pelaku mobil tersebut sudah digelapkan dengan cara digadaikan kepada orang lain, kini 6 Unit Mobil Rental yang digelapkan tersebut sudah kami amankan, pelakm b melanggar Pasal 372 KUHhck Pidanaoc1" terang AKP Eka. (rel)
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan yang dilakukan Pemilik Mobil Rental tersebut ke SPKT Polres Bireuen
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kapolsek Kota Juang AKP Husni Eka Jumadi mengatakan, berdasarkan Laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengingat Posisi Rental Mobil tersebut di Wilayah Hukum Polsek Kota Juang
" Kami berhasil mengungkap Kasus Penggelapan enam unit Mobil Rental, pelakunya F(34) Warga Kota Juang, kami tangkap pada Sabtu 14 Desember 2024, keterangan dari pelaku mobil tersebut sudah digelapkan dengan cara digadaikan kepada orang lain, kini 6 Unit Mobil Rental yang digelapkan tersebut sudah kami amankan, pelakm b melanggar Pasal 372 KUHhck Pidanaoc1" terang AKP Eka. (rel)
Post a Comment