Penindasan Dan Perampasan Hak Masyarakat Desa Negara Harus Siapkan Perlindungan Hukum*




Dr.Herman Hofi Munawar 

Pontianak Kalbar, newsataloen.com - Ya Allah.. sangat menyedihkan sekali tidak ada perlindungan hukum bagi masyarakat desa... Masyarakat desa selalu termarginalkan ketika hak hak masyarakat di rampas perusahan tidak ada aparat hukum yang mau peduli dengan penderitaan masyarakat.

Hal itu diungkapkan pengamat publik Dr Herman Hofi Munawar Law.saat memberikan keterangan pers pada awak media 25 Desember 2024 pukul 19:00 Wib.

Terang Hofi, tetapi ketika masyarakat ramai ramai mempertahankan hak nya, sangat banyak aparat turun...

Seharusnya Pemerintahan desa berada pada front terdepan untk membela hak masyarakat di wilayah hukumnya.

Pemdes memiliki peranan yang sangat penting dalam mendeteksi berbagai problematika masyarakat desa.

Namun, terkadang ketika Masyarakat desa mengalami berbagai permasalahan terkait hak haknya yang dilanggar atau dirampas perusahan, semua pihak baik bupatinya, anggota dewannya dan APH pura pura membisu tutup mata dan telinga.

Mereka semua diam diri, oleh karena itu, situasi di desa sudah sangat mendesak adanya perlindungan hukum yang memadai bagi masyarakat desa agar hak-hak mereka benar-benar terlindungi posisi masyarakat desa sangat lemah.!!

Perlindungan hukum terhadap masyarakat desa perlu, baik secara ekonomi sosial dan politik maka harus ada gerakan dari LSM,Media masa atau komunitas masyarakat yang benar benar peduli untuk mewujudkan.adanya perlindungan hukum bagi masyarakat kecil di desa.

Situasi sudah sangat masuk pada zona merah. Hampir di semua Kabupaten hak hak masyarakat di rampas oleh perusahan nakal yang jelas jelas dibekingi oleh para oknum berkompeten.

Dalam kontek perlindungan hukum pada masyarakat desa setidak tidaknya ada dua hal bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat desa, yakni perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif.

Perlindungan hukum bersifat preventif adalah dengan cara memberikan kepastian dan legalitas atas hak hak masyarakat atas tanah baik dalam.bentuk SKT atau mendorong masyarakat untk melakukan pembuatan sertifikasi SHM atas lahan mereka.

Perlindungan hukum secara represif adalah perlindungan hukum atas hak yang telah diambil perusahan dengan paksa serta ketidakadilan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang ada di desa.

Masih terang Hofi Munawar, Hak hak masyarakat secara normatif harus dipastikan dapat di nikmati masyarakat desa seutuhnya.

Sosok Herman Hofi Munawar yang tidak pernah menyerah membela masyarakat kecil khusus nya di Kalbar dengan bermodalkan ilmu, fikiran tenaga serta kekuatan Allah SWT berkomitmen akan terus berjuang untuk umat demi umat, (red)


Sumber : Dr Herman Hofi Munawar Pengamat Kebijakan Publik dan Pakar Hukum

Post a Comment

Previous Post Next Post