Bireuen, newsataloen.com - Kejaksaan Negeri Bireuen menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024 bertempat di aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Selasa (10/12/2024)
Kegiatana FGD tersebut diikuti oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bireuen Siara Nedy.SH.M.H., Inspektur Inspektorat Kabupaten Bireuen, Kepala DPMPG Kabupaten Bireuen, tenaga ahli P3MD, Kabag Hukum Pemkab Bireuen, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan Sosial Masyarakat pada DPMG - PKB, Kepala Bidang Pemerintah Kemukiman dan Gampong, Para Pendamping Desa, pendamping lokal desa, dan Kasi pemberdayaan masyarakat Kampung se Kabupaten Bireuen.
Kegiatan FGD Anti Korupsi tersebut membahas terkait Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belajar Gampong (APBG).
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi SH MH dalam sambutannya menyampaikan semua pemangku kepentingan baik di tingkat Desa, kecamatan maupun ditingkat kabupaten agar berdiskusi, bertukar ide dan mengidentifikasi solusi terhadap permasalahan di tingkat desa.
"Kepada semua peserta FGD agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menciptakan sinergi dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi ditingkat desa ditahun-tahun berikutnya," harap Kajari. (rel/rj).
Kegiatana FGD tersebut diikuti oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bireuen Siara Nedy.SH.M.H., Inspektur Inspektorat Kabupaten Bireuen, Kepala DPMPG Kabupaten Bireuen, tenaga ahli P3MD, Kabag Hukum Pemkab Bireuen, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan Sosial Masyarakat pada DPMG - PKB, Kepala Bidang Pemerintah Kemukiman dan Gampong, Para Pendamping Desa, pendamping lokal desa, dan Kasi pemberdayaan masyarakat Kampung se Kabupaten Bireuen.
Kegiatan FGD Anti Korupsi tersebut membahas terkait Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belajar Gampong (APBG).
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi SH MH dalam sambutannya menyampaikan semua pemangku kepentingan baik di tingkat Desa, kecamatan maupun ditingkat kabupaten agar berdiskusi, bertukar ide dan mengidentifikasi solusi terhadap permasalahan di tingkat desa.
"Kepada semua peserta FGD agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menciptakan sinergi dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi ditingkat desa ditahun-tahun berikutnya," harap Kajari. (rel/rj).
Post a Comment