Aceh Utara, newsataloen.com - Jaringan irigasi pertanian di desa (Gampong) Geulanggang Baro kecamatan Lapang, kabupaten Aceh Utara membutuhkan perbaikan karena dari jaringan irigasi di wilayah tersebut sudah rusak dan ditumbuhi semak belukar.
Menurut dia, akibat kerusakan saluran irigasi dari Jembatan rangka baja - perbatasan desa Matang Tunong tersebut, lahan persawahan para petani tidak berproduksi maksimal.
Keuchik Gampong Geulanggang Baro, Muhammad mengatakan, irigasi pengairan sawah sepanjang 800 x 1 meter terletak di Gampong Geulanggang Baro penuh dengan semak, sampah, serta ditumbuhi ilalang nampaknya ini tidak pernah dirawat
"Kalau sawah para petani bisa berproduksi maksimal, maka dapat dipastikan tingkat kesejahteraan keluarga petani dapat dipastikan akan meningkat," kata Keuchik Geulanggang Baro, Muhammad kepada media ini, Minggu (29/12/2024).
Parahnya lagi, salah seorang warga Gampong Geulanggang Baro, Jamaluddin kepada awak media mengaku hingga saat ini belum ada kepastian pembayaran ganti rugi untuk proyek saluran irigasi persawahan.
"Selain lahan miliknya sepanjang 40 meter, halnya juga bak penampungan air belum ada kepastian pembayaran ganti rugi sampai sekarang, meski pembangunan Irigasi di desa tersebut sudah direalisasikan pada tahun 2019 lalu, setidaknya pembayaran bisa dilakukan,"ungkapnya.
Sebelumnya, ia menyatakan, bahwa mendapat janji pihak rekanan bahwa lahannya akan diberikan ganti untung, untuk itu meminta kepada pemerintah agar memberikan kejelasan terkait ukuran lahan miliknya, ” katanya. (tim/red)
Menurut dia, akibat kerusakan saluran irigasi dari Jembatan rangka baja - perbatasan desa Matang Tunong tersebut, lahan persawahan para petani tidak berproduksi maksimal.
Keuchik Gampong Geulanggang Baro, Muhammad mengatakan, irigasi pengairan sawah sepanjang 800 x 1 meter terletak di Gampong Geulanggang Baro penuh dengan semak, sampah, serta ditumbuhi ilalang nampaknya ini tidak pernah dirawat
"Kalau sawah para petani bisa berproduksi maksimal, maka dapat dipastikan tingkat kesejahteraan keluarga petani dapat dipastikan akan meningkat," kata Keuchik Geulanggang Baro, Muhammad kepada media ini, Minggu (29/12/2024).
Parahnya lagi, salah seorang warga Gampong Geulanggang Baro, Jamaluddin kepada awak media mengaku hingga saat ini belum ada kepastian pembayaran ganti rugi untuk proyek saluran irigasi persawahan.
"Selain lahan miliknya sepanjang 40 meter, halnya juga bak penampungan air belum ada kepastian pembayaran ganti rugi sampai sekarang, meski pembangunan Irigasi di desa tersebut sudah direalisasikan pada tahun 2019 lalu, setidaknya pembayaran bisa dilakukan,"ungkapnya.
Sebelumnya, ia menyatakan, bahwa mendapat janji pihak rekanan bahwa lahannya akan diberikan ganti untung, untuk itu meminta kepada pemerintah agar memberikan kejelasan terkait ukuran lahan miliknya, ” katanya. (tim/red)
Post a Comment