kabar daerah
PPK Lhoksukon Lakukan Pelantikan KPPS Secara Serentak
Aceh Utara, newsataloen.com - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara melaksanakan pelantikan KPPS secara serentak yang berlangsung di lapangan upacara kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (07/11/2024)
Adapun KPPS yang dilantik berjumlah 693 orang yang tersebar di 99 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 75 Gampong Dalam kecamatan Lhoksukon, termasuk 1 TPS khusus di Lapas Kelas IIB Lhoksukon.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh PPS, Muspika Kecamatan Lhoksukon, Anggota KIP Aceh Muhammad Sayuni, Anggota KIP Aceh Utara Fauzan Novi, Ketua dan Anggota Panwaslihcam Kecamatan Lhoksukon.
Dalam sambutan Anggota KIP Provinsi Aceh, Muhammad Sayuni, menyampaikan bahwa KPPS sangat penting perannya sebagai penyelenggara sebagai ujung tombak suksesnya Pemilihan Kepala kedepan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) . Oleh karena itu, KPPS harus memiliki komitmen dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugasnya." Ucap Sayuni
Muhammad Sayuni juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang baru saja dilantik dan berharap KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sukses dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.
"KPPS harus mampu bekerja profesional dan netral dalam melaksanakan tugasnya. KPPS juga harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu," terangnya.
Ia juga mengingatkan kepada KPPS untuk selalu berkoordinasi dengan PPS, PPK. Selain itu, KPPS juga harus mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tutup Anggota KIP Aceh (Ibnu Sabil)
Adapun KPPS yang dilantik berjumlah 693 orang yang tersebar di 99 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 75 Gampong Dalam kecamatan Lhoksukon, termasuk 1 TPS khusus di Lapas Kelas IIB Lhoksukon.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh PPS, Muspika Kecamatan Lhoksukon, Anggota KIP Aceh Muhammad Sayuni, Anggota KIP Aceh Utara Fauzan Novi, Ketua dan Anggota Panwaslihcam Kecamatan Lhoksukon.
Dalam sambutan Anggota KIP Provinsi Aceh, Muhammad Sayuni, menyampaikan bahwa KPPS sangat penting perannya sebagai penyelenggara sebagai ujung tombak suksesnya Pemilihan Kepala kedepan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) . Oleh karena itu, KPPS harus memiliki komitmen dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugasnya." Ucap Sayuni
Muhammad Sayuni juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang baru saja dilantik dan berharap KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sukses dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.
"KPPS harus mampu bekerja profesional dan netral dalam melaksanakan tugasnya. KPPS juga harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu," terangnya.
Ia juga mengingatkan kepada KPPS untuk selalu berkoordinasi dengan PPS, PPK. Selain itu, KPPS juga harus mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tutup Anggota KIP Aceh (Ibnu Sabil)
Via
kabar daerah
Post a Comment