nasional
Oleh: Mariana
IAI SUNAN GIRI PONOROGO
Pemilu adalah pilar utama dari demokrasi. Pemilu memberikan kesempatan bagi warga negara untuk mengekspresikan kehendak politik mereka dan memilih pemimpin yang mewakili kepentingan mereka. Dalam konteks ini, hak asasi manusia menjadi elemen fundamental yang menjamin agar proses demokrasi berlangsung secara adil, setara, dan bebas.
Namun, demokrasi tanpa perlindungan hak asasi manusia tidak akan berjalan dengan baik. Hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul, serta hak untuk memilih dan dipilih harus dihormati agar pemilu dapat mencerminkan kehendak rakyat yang sebenarnya. Tanpa jaminan hak asasi ini, pemilu berpotensi dimanipulasi, diwarnai oleh intimidasi, atau bahkan menjadi alat untuk mengesahkan kekuasaan yang otoriter
Negara menuangkan aturan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 43 Ayat (1):berbunyi "Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan." Aturan tersebut memberikan perlindungan Demokrasi dan hak asasi, yang sering diartikan sebagai sistem pemerintahan yang mengutamakan kekuasaan rakyat. Melalui pemilu, rakyat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin dan menentukan arah kebijakan negara. Namun, demokrasi sejati tidak hanya ditandai dengan pelaksanaan pemilu, melainkan juga dengan jaminan hak asasi manusia (HAM) yang mengiringi proses tersebut. Hak asasi memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan prinsip-prinsip kebebasan, keadilan, dan kesetaraan.
Dilapangan hak dipilih dan memilih menjadi pilihan masing2 warga Negara yang sdh memenuhi syarat, naming prakteknya dihadang banyak praktek tidak elokmanipiulasi data,praktek suap bahkan gratifikasi sejenis bagi penyelenggara . diam menjadi pilihan warga menjaga diri dan hak pilihnya. Dipilih hak dan memilih juga haknamun bagaimana mewarnai amanah dalam hak tersebut? Bagiaman peran penyenggara dan masyarakat umum menjaga demokrasi dan hak tersebut,miris jika kita mau terbuka dalam masalah ini,dan bagiaman kita sebgai pelaku demokrasi punya kontribusi politik positif itu?
Beberpa bahasan jaminan demokrasi digambarkan ,Salah satu hak fundamental dalam demokrasi adalah hak memilih dan dipilih. Setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang suku, agama, gender, atau status sosial, memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilu. Tanpa adanya jaminan atas hak ini, pemilu akan kehilangan maknanya sebagai instrumen demokrasi yang inklusif. Jika ada kelompok yang terpinggirkan atau dihalangi dalam proses pemilihan, demokrasi tidak akan tercapai sepenuhnya.
Sebagai contoh, dalam beberapa negara yang otoriter, meskipun pemilu dilaksanakan, hak asasi tidak dihormati, sehingga hasil pemilu tidak mencerminkan kehendak rakyat. Ini menunjukkan bahwa pemilu yang sejati tidak hanya tentang hak untuk memberikan suara, tetapi juga tentang hak untuk berpartisipasi dalam proses politik tanpa diskriminasi atau ancaman.
Kebebasan berpendapat dan akses terhadap informasi yang akurat merupakan prasyarat utama bagi pemilu yang demokratis. Pemilih perlu memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang benar mengenai kandidat dan kebijakan mereka agar dapat membuat pilihan yang tepat. Jika akses terhadap informasi dibatasi atau dimanipulasi oleh kekuasaan, maka proses pemilu dapat terganggu dan keputusan rakyat menjadi tidak berdasarkan pengetahuan yang memadai.
Kebebasan berpendapat juga sangat penting untuk memastikan adanya perdebatan publik yang sehat selama masa kampanye. Media dan organisasi masyarakat sipil memainkan peran penting dalam mengawasi jalannya pemilu dan mempublikasikan informasi yang relevan. Namun, di beberapa negara, kebebasan ini terancam oleh sensor, intimidasi, atau penangkapan terhadap para aktivis dan jurnalis.
Hak asasi lainnya yang mendukung demokrasi adalah hak untuk pemilu yang transparan dan akuntabel. Proses pemungutan dan penghitungan suara harus dilakukan secara jujur dan terbuka. Setiap indikasi kecurangan atau manipulasi hasil pemilu merusak integritas demokrasi dan mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintahan.Pengawasan independen dari lembaga pemilu, partai politik, dan pengamat internasional sangat penting untuk menjaga integritas proses pemilu. Jika hak ini dilanggar, hasil pemilu dapat menjadi tidak sah dan pemerintah yang terpilih tidak memiliki legitimasi di mata rakyat.
Demokrasi tanpa perlindungan hak asasi manusia adalah demokrasi yang cacat. Pemilu hanyalah formalitas jika hak-hak dasar warga negara, seperti kebebasan berpendapat, hak memilih dan dipilih, serta akses terhadap informasi, tidak dijamin. Dalam demokrasi yang sehat, hak asasi manusia dan pemilu adalah dua pilar yang saling menopang. Tanpa salah satunya, keadilan dan kebebasan politik tidak akan terwujud, dan demokrasi hanya akan menjadi bayangan dari idealnya yang sesungguhnya.
Dengan demikian, sangat penting bagi setiap negara demokrasi untuk terus memperjuangkan dan menjaga hak asasi manusia dalam setiap tahap proses pemilu. Ini bukan hanya untuk memastikan bahwa suara setiap individu dihitung, tetapi juga untuk mempertahankan legitimasi dan keadilan dari pemerintahan yang dipilih oleh rakyat. Seberapa besar peran Negara menjaga hak individu tanpa suap bahkan lebih dikaji disertai tindakan pasti praktek gratifiaksi dan kaan2nya yang merusak demokrai lebih terkusus hak pilih dan memilih warga Negara.
Demokrasi dan hak asasi manusia adalah dua pilar yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan. Pemilu, sebagai inti dari demokrasi, hanya bisa berjalan secara adil dan bermakna jika hak asasi manusia dijamin dan dihormati. Hak-hak seperti kebebasan memilih, kebebasan berpendapat, hak atas informasi, serta hak untuk berpartisipasi dalam politik tanpa diskriminasi adalah fondasi dari proses pemilihan yang adil dan transparan. Tanpa penghormatan terhadap hak asasi, demokrasi menjadi tidak berarti, dan pemilu hanya akan menjadi sekadar formalitas tanpa mencerminkan kehendak rakyat yang sesungguhnya.
Pemerintah dan lembaga pemilu harus terus meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, berkumpul, dan akses terhadap informasi. Ini penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi tanpa rasa takut atau intimidasi. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya hak asasi manusia dalam demokrasi perlu ditingkatkan. Masyarakat harus memahami hak-hak politik mereka, serta peran mereka dalam menjaga integritas pemilu.
Ditambahaknan beberapa tindakan Pengawasan pemilu harus dilakukan oleh lembaga-lembaga yang independen untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemungutan suara. Pemantau pemilu dari masyarakat sipil dan internasional juga dapat membantu menghindari kecurangan.Setiap pelanggaran hak asasi manusia dalam proses pemilu, seperti intimidasi politik, manipulasi suara, atau diskriminasi, harus ditindak tegas sesuai hukum.
OPINI: DEMOKRASI VS HAK ASASI
Mariana
Oleh: Mariana
IAI SUNAN GIRI PONOROGO
Pemilu adalah pilar utama dari demokrasi. Pemilu memberikan kesempatan bagi warga negara untuk mengekspresikan kehendak politik mereka dan memilih pemimpin yang mewakili kepentingan mereka. Dalam konteks ini, hak asasi manusia menjadi elemen fundamental yang menjamin agar proses demokrasi berlangsung secara adil, setara, dan bebas.
Namun, demokrasi tanpa perlindungan hak asasi manusia tidak akan berjalan dengan baik. Hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul, serta hak untuk memilih dan dipilih harus dihormati agar pemilu dapat mencerminkan kehendak rakyat yang sebenarnya. Tanpa jaminan hak asasi ini, pemilu berpotensi dimanipulasi, diwarnai oleh intimidasi, atau bahkan menjadi alat untuk mengesahkan kekuasaan yang otoriter
Negara menuangkan aturan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 43 Ayat (1):berbunyi "Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan." Aturan tersebut memberikan perlindungan Demokrasi dan hak asasi, yang sering diartikan sebagai sistem pemerintahan yang mengutamakan kekuasaan rakyat. Melalui pemilu, rakyat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin dan menentukan arah kebijakan negara. Namun, demokrasi sejati tidak hanya ditandai dengan pelaksanaan pemilu, melainkan juga dengan jaminan hak asasi manusia (HAM) yang mengiringi proses tersebut. Hak asasi memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan prinsip-prinsip kebebasan, keadilan, dan kesetaraan.
Dilapangan hak dipilih dan memilih menjadi pilihan masing2 warga Negara yang sdh memenuhi syarat, naming prakteknya dihadang banyak praktek tidak elokmanipiulasi data,praktek suap bahkan gratifikasi sejenis bagi penyelenggara . diam menjadi pilihan warga menjaga diri dan hak pilihnya. Dipilih hak dan memilih juga haknamun bagaimana mewarnai amanah dalam hak tersebut? Bagiaman peran penyenggara dan masyarakat umum menjaga demokrasi dan hak tersebut,miris jika kita mau terbuka dalam masalah ini,dan bagiaman kita sebgai pelaku demokrasi punya kontribusi politik positif itu?
Beberpa bahasan jaminan demokrasi digambarkan ,Salah satu hak fundamental dalam demokrasi adalah hak memilih dan dipilih. Setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang suku, agama, gender, atau status sosial, memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilu. Tanpa adanya jaminan atas hak ini, pemilu akan kehilangan maknanya sebagai instrumen demokrasi yang inklusif. Jika ada kelompok yang terpinggirkan atau dihalangi dalam proses pemilihan, demokrasi tidak akan tercapai sepenuhnya.
Sebagai contoh, dalam beberapa negara yang otoriter, meskipun pemilu dilaksanakan, hak asasi tidak dihormati, sehingga hasil pemilu tidak mencerminkan kehendak rakyat. Ini menunjukkan bahwa pemilu yang sejati tidak hanya tentang hak untuk memberikan suara, tetapi juga tentang hak untuk berpartisipasi dalam proses politik tanpa diskriminasi atau ancaman.
Kebebasan berpendapat dan akses terhadap informasi yang akurat merupakan prasyarat utama bagi pemilu yang demokratis. Pemilih perlu memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang benar mengenai kandidat dan kebijakan mereka agar dapat membuat pilihan yang tepat. Jika akses terhadap informasi dibatasi atau dimanipulasi oleh kekuasaan, maka proses pemilu dapat terganggu dan keputusan rakyat menjadi tidak berdasarkan pengetahuan yang memadai.
Kebebasan berpendapat juga sangat penting untuk memastikan adanya perdebatan publik yang sehat selama masa kampanye. Media dan organisasi masyarakat sipil memainkan peran penting dalam mengawasi jalannya pemilu dan mempublikasikan informasi yang relevan. Namun, di beberapa negara, kebebasan ini terancam oleh sensor, intimidasi, atau penangkapan terhadap para aktivis dan jurnalis.
Hak asasi lainnya yang mendukung demokrasi adalah hak untuk pemilu yang transparan dan akuntabel. Proses pemungutan dan penghitungan suara harus dilakukan secara jujur dan terbuka. Setiap indikasi kecurangan atau manipulasi hasil pemilu merusak integritas demokrasi dan mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintahan.Pengawasan independen dari lembaga pemilu, partai politik, dan pengamat internasional sangat penting untuk menjaga integritas proses pemilu. Jika hak ini dilanggar, hasil pemilu dapat menjadi tidak sah dan pemerintah yang terpilih tidak memiliki legitimasi di mata rakyat.
Demokrasi tanpa perlindungan hak asasi manusia adalah demokrasi yang cacat. Pemilu hanyalah formalitas jika hak-hak dasar warga negara, seperti kebebasan berpendapat, hak memilih dan dipilih, serta akses terhadap informasi, tidak dijamin. Dalam demokrasi yang sehat, hak asasi manusia dan pemilu adalah dua pilar yang saling menopang. Tanpa salah satunya, keadilan dan kebebasan politik tidak akan terwujud, dan demokrasi hanya akan menjadi bayangan dari idealnya yang sesungguhnya.
Dengan demikian, sangat penting bagi setiap negara demokrasi untuk terus memperjuangkan dan menjaga hak asasi manusia dalam setiap tahap proses pemilu. Ini bukan hanya untuk memastikan bahwa suara setiap individu dihitung, tetapi juga untuk mempertahankan legitimasi dan keadilan dari pemerintahan yang dipilih oleh rakyat. Seberapa besar peran Negara menjaga hak individu tanpa suap bahkan lebih dikaji disertai tindakan pasti praktek gratifiaksi dan kaan2nya yang merusak demokrai lebih terkusus hak pilih dan memilih warga Negara.
Demokrasi dan hak asasi manusia adalah dua pilar yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan. Pemilu, sebagai inti dari demokrasi, hanya bisa berjalan secara adil dan bermakna jika hak asasi manusia dijamin dan dihormati. Hak-hak seperti kebebasan memilih, kebebasan berpendapat, hak atas informasi, serta hak untuk berpartisipasi dalam politik tanpa diskriminasi adalah fondasi dari proses pemilihan yang adil dan transparan. Tanpa penghormatan terhadap hak asasi, demokrasi menjadi tidak berarti, dan pemilu hanya akan menjadi sekadar formalitas tanpa mencerminkan kehendak rakyat yang sesungguhnya.
Pemerintah dan lembaga pemilu harus terus meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, berkumpul, dan akses terhadap informasi. Ini penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi tanpa rasa takut atau intimidasi. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya hak asasi manusia dalam demokrasi perlu ditingkatkan. Masyarakat harus memahami hak-hak politik mereka, serta peran mereka dalam menjaga integritas pemilu.
Ditambahaknan beberapa tindakan Pengawasan pemilu harus dilakukan oleh lembaga-lembaga yang independen untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemungutan suara. Pemantau pemilu dari masyarakat sipil dan internasional juga dapat membantu menghindari kecurangan.Setiap pelanggaran hak asasi manusia dalam proses pemilu, seperti intimidasi politik, manipulasi suara, atau diskriminasi, harus ditindak tegas sesuai hukum.
Ini akan menjaga keadilan pemilu dan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi..Partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik harus terus didorong. Ini bisa dilakukan melalui penguatan partai politik, kelompok masyarakat sipil, dan kampanye politik yang inklusif agar setiap suara didengar dan dihargai. (*).
Via
nasional
Post a Comment