kabar daerah
Aceh Utara, newsataloen.com – Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) diminta untuk menjaga netralitas dan integritas sebagai Penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024, serta harus mampu dilaksanakan dengan menerapkan prinsip jujur dan adil.
"Kita juga meminta kepada PPL untuk menjaga nama baik Pengawasan dalam mengawasi Pilkada, PPL agar bekerja penuh waktu, tidak boleh berlihak ke salah satu Paslon ataupun merugikan salah satu Paslon,"kata ketua Pangawas Pemilihan (Panwaslih) kabupaten Aceh Utara, Sudirman melalui Sekretaris, Hamdani,S.Ag,M.Kom kepada media ini belum lama ini.
Selain itu, dia berharap PPL untuk menjalin komunikasi baik kepada pihak Pemerintah Desa serta membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat yang ada di masing-masing Desa.
"Dalam melaksanakan tugas PPL nantinya tetap berpegang teguh pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,"ujarnya.
Lanjut, Petugas PPL diharapkan menjadi tulang punggung dan garda terdepan dalam pencegahan pelanggaran Pemilu mendatang. Para pengawas ditingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Aceh Utara ini diminta untuk proaktif terjun di masyarakat untuk melakukan monitoring dan pemantauan.
Sementara bagi anggota PPL perempuan agar mendapat izin dari suami, dan yang dilantik hari ini semua sudah menjadi izin suami, dan sudah siap bekerja penuh waktu
"Mari kita sukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang, sesuai dengan tugas dan fungsi kita", ajaknya.
Sebelumnya Ketua Panwaslih Aceh Utara Sudirman saat melantik anggota PPL di Kecamatan Lhoksukon dan Matangkuli menegaskan, pelantikan anggota PPL merupakan Langkah awal dalam memastikan integritas dan kelancaran Pilkada ditingkat gampong (desa). (*).
Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Panwaslih Aceh Utara Minta PPL Jaga Integritas
Aceh Utara, newsataloen.com – Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) diminta untuk menjaga netralitas dan integritas sebagai Penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024, serta harus mampu dilaksanakan dengan menerapkan prinsip jujur dan adil.
"Kita juga meminta kepada PPL untuk menjaga nama baik Pengawasan dalam mengawasi Pilkada, PPL agar bekerja penuh waktu, tidak boleh berlihak ke salah satu Paslon ataupun merugikan salah satu Paslon,"kata ketua Pangawas Pemilihan (Panwaslih) kabupaten Aceh Utara, Sudirman melalui Sekretaris, Hamdani,S.Ag,M.Kom kepada media ini belum lama ini.
Selain itu, dia berharap PPL untuk menjalin komunikasi baik kepada pihak Pemerintah Desa serta membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat yang ada di masing-masing Desa.
"Dalam melaksanakan tugas PPL nantinya tetap berpegang teguh pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,"ujarnya.
Lanjut, Petugas PPL diharapkan menjadi tulang punggung dan garda terdepan dalam pencegahan pelanggaran Pemilu mendatang. Para pengawas ditingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Aceh Utara ini diminta untuk proaktif terjun di masyarakat untuk melakukan monitoring dan pemantauan.
Sementara bagi anggota PPL perempuan agar mendapat izin dari suami, dan yang dilantik hari ini semua sudah menjadi izin suami, dan sudah siap bekerja penuh waktu
"Mari kita sukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang, sesuai dengan tugas dan fungsi kita", ajaknya.
Sebelumnya Ketua Panwaslih Aceh Utara Sudirman saat melantik anggota PPL di Kecamatan Lhoksukon dan Matangkuli menegaskan, pelantikan anggota PPL merupakan Langkah awal dalam memastikan integritas dan kelancaran Pilkada ditingkat gampong (desa). (*).
Baca juga artikel Newsaloen menarik lainnya di Google News
Via
kabar daerah
Post a Comment