kabar daerah
Aceh Tamiang, newsataloen.com- Unit Gakkum Sat Lantas Polres Aceh Tamiang melakukan olah TKP tabrak lari antara Sepeda motor kontra mobil penumpang jenis Toyota Haice di jalan lintas Medan-B.Aceh tepatnya di Desa Tanjung Seumantoh Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang sekira pukul 05.40 dini hari. Minggu (15/9/2024).
Adapun identitas pengendara sepeda motor yang meninggal dunia yaitu Sdr. MCL (24) warga Dusun 1 Bukit Suka Mulia Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Delyan Putra, S.H, M.H saat dikonfirmasi menjelaskan" Benar, telah terjadi kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan lintas Medan-B.aceh tepatnya di Desa Tanjung Seumantoh yang mengakibatkan orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat.
Kasat lantas menambahkan, awalnya Pengendara Sepeda motor Honda GL160D Nopol BL 3116 UC yang dikendarai oleh Sdra. MCL (24), melaju dari arah kualasimpang menuju ke arah langsa, sesampainya di TKP di jalan menikung ke kiri di duga dari arah berlawanan dari arah langsa menuju ke kualasimpang melintas Mobil Penumpang Toyota Hiace Nopol ( masih Lidik ) melebar ke kanan masuk ke jalur berlawanan.
dikarenakan jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat sehingga menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, korban yaitu pengendara sepmor mengalami luka di bagian wajah dan kepala dan mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP, setelah kejadian,diketahui Mobil Penumpang Toyota Hiace tersebut langsung meninggalkan TKP/melarikan diri" Ujar AKP Delyan
Dari hasil olah TKP oleh unit Gakkum Sat Lantas Polres Aceh Tamiang Setelah kejadian, di TKP ditemukan pecahan bemper mobil bagian depan sisi sebelah kanan serta kaca spion sebelah kanan berada di badan jalan.
Dari hasil olah TKP, Unit Gakkum melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku/supir mobil penumpang jenis Toyota Hiace yang berinisial MZ (38) yang merupakan warga Desa Blang Kuta Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur pada hari Selasa tgl 17 September 2024 sekira pukul 22:00 WIb di JL. Gagak Hitam Ring Road Desa. Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan tepatnya di loket Bintang Lestari Tour.
" Saat ini Pelaku/Supir mobil penumpang jenis Toyota Hiace ini telah diamankan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Aceh Tamiang dan telah di lakukan penahanan di Rumah Tanahan Polres Aceh Tamiang." Ucap Kasat Lantas(red/rj).
Sepeda Motor Kontra Mopen Haice, Satu Orang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Di TKP
Aceh Tamiang, newsataloen.com- Unit Gakkum Sat Lantas Polres Aceh Tamiang melakukan olah TKP tabrak lari antara Sepeda motor kontra mobil penumpang jenis Toyota Haice di jalan lintas Medan-B.Aceh tepatnya di Desa Tanjung Seumantoh Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang sekira pukul 05.40 dini hari. Minggu (15/9/2024).
Adapun identitas pengendara sepeda motor yang meninggal dunia yaitu Sdr. MCL (24) warga Dusun 1 Bukit Suka Mulia Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Delyan Putra, S.H, M.H saat dikonfirmasi menjelaskan" Benar, telah terjadi kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan lintas Medan-B.aceh tepatnya di Desa Tanjung Seumantoh yang mengakibatkan orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat.
Kasat lantas menambahkan, awalnya Pengendara Sepeda motor Honda GL160D Nopol BL 3116 UC yang dikendarai oleh Sdra. MCL (24), melaju dari arah kualasimpang menuju ke arah langsa, sesampainya di TKP di jalan menikung ke kiri di duga dari arah berlawanan dari arah langsa menuju ke kualasimpang melintas Mobil Penumpang Toyota Hiace Nopol ( masih Lidik ) melebar ke kanan masuk ke jalur berlawanan.
dikarenakan jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat sehingga menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, korban yaitu pengendara sepmor mengalami luka di bagian wajah dan kepala dan mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP, setelah kejadian,diketahui Mobil Penumpang Toyota Hiace tersebut langsung meninggalkan TKP/melarikan diri" Ujar AKP Delyan
Dari hasil olah TKP oleh unit Gakkum Sat Lantas Polres Aceh Tamiang Setelah kejadian, di TKP ditemukan pecahan bemper mobil bagian depan sisi sebelah kanan serta kaca spion sebelah kanan berada di badan jalan.
Dari hasil olah TKP, Unit Gakkum melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku/supir mobil penumpang jenis Toyota Hiace yang berinisial MZ (38) yang merupakan warga Desa Blang Kuta Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur pada hari Selasa tgl 17 September 2024 sekira pukul 22:00 WIb di JL. Gagak Hitam Ring Road Desa. Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan tepatnya di loket Bintang Lestari Tour.
" Saat ini Pelaku/Supir mobil penumpang jenis Toyota Hiace ini telah diamankan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Aceh Tamiang dan telah di lakukan penahanan di Rumah Tanahan Polres Aceh Tamiang." Ucap Kasat Lantas(red/rj).
Via
kabar daerah
Post a Comment