kabar daerah
Aceh Timur, newsataloen.com - Sejumlah pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak terdaftar nomor registrasi di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) supaya Pemerintah Aceh membayar honor meraka melalui Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Saat ini banyak guru Non PNS yang tidak ada nomor registrasi di BKN, mereka tidak dibayar lagi oleh pemerintah disebakan adanya surat dari Kemenpan pada Juli 2023.
Hal itu disampaikan salah seorang pemerhati kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependikan (GTK) Aceh, Nurdin SPd. MA pada Jum'at (27 September 2024), disalah satu Cafe di Idi Aceh Timur.
Mahasiswa tugas belajar S-3 di UGM ini, meminta kepada Pemerintah Aceh melalui Ketua DPRA dengan Undang-Undang Kekhususan Aceh agar Dinas Pendidikan Aceh dapat mmbayarkan kembali honorarium guru Non PNS yang tidak ada nomor registrasi di BKN.
"Bukan hanya guru satu daerah saja yang mengalami persoalan tidak ada terdaftar nomor registrasi di BKN, tapi semua daerah mengalami permasalahan tersebut," kata Kepala SMKN Taman Fajar Aceh Timur ini.
Dikatakannya, banyak guru yang selama ini sudah mengabdi di sekolah, namun tidak diberikan lagi honor oleh Dinas Pendidikan disebabkan tidak terdaftar registrasi di BKN.
Memang diungkapkan Nurdin, kesalahan ini bukan pada diri guru itu sendiri yang tidak melengkapi melengkapi administrasinya tapi karena tidak ada guru lain sehingga mereka bersedia demi anak bangsa, mestinya keikhlasanya menjadi contoh baik bagi kepala Dinas Pendidikan.
Namun, kita maklumi juga banyak guru-guru mengajar di daerah yang tidak mengetahui kelengkapan adminiatrasi supaya nomor registrasi terdaftar di BKN.
"Melalui Undang-Undang Kekhususan Aceh, kami meminta dibayarkan honor guru non rek BKN untuk membantu jerih payah guru-guru yang sudah ikhlas mengajar selama ini," pinta Nurdin.
Harapan kami kepada Pemerintah Aceh khususnya Kepala Dinas Pendidikan Aceh agar mengusulkan atau membayarkan honor guru non registrasi ini, agar guru-guru yang mengajar terbantu perekenomian mereka (Thaib)
Pemerintah Aceh Diminta Perhatikan Kesejahteraan Guru Honor Nonreg BKN
Nurdin,S.Pd,MA
Aceh Timur, newsataloen.com - Sejumlah pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak terdaftar nomor registrasi di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) supaya Pemerintah Aceh membayar honor meraka melalui Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Saat ini banyak guru Non PNS yang tidak ada nomor registrasi di BKN, mereka tidak dibayar lagi oleh pemerintah disebakan adanya surat dari Kemenpan pada Juli 2023.
Hal itu disampaikan salah seorang pemerhati kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependikan (GTK) Aceh, Nurdin SPd. MA pada Jum'at (27 September 2024), disalah satu Cafe di Idi Aceh Timur.
Mahasiswa tugas belajar S-3 di UGM ini, meminta kepada Pemerintah Aceh melalui Ketua DPRA dengan Undang-Undang Kekhususan Aceh agar Dinas Pendidikan Aceh dapat mmbayarkan kembali honorarium guru Non PNS yang tidak ada nomor registrasi di BKN.
"Bukan hanya guru satu daerah saja yang mengalami persoalan tidak ada terdaftar nomor registrasi di BKN, tapi semua daerah mengalami permasalahan tersebut," kata Kepala SMKN Taman Fajar Aceh Timur ini.
Dikatakannya, banyak guru yang selama ini sudah mengabdi di sekolah, namun tidak diberikan lagi honor oleh Dinas Pendidikan disebabkan tidak terdaftar registrasi di BKN.
Memang diungkapkan Nurdin, kesalahan ini bukan pada diri guru itu sendiri yang tidak melengkapi melengkapi administrasinya tapi karena tidak ada guru lain sehingga mereka bersedia demi anak bangsa, mestinya keikhlasanya menjadi contoh baik bagi kepala Dinas Pendidikan.
Namun, kita maklumi juga banyak guru-guru mengajar di daerah yang tidak mengetahui kelengkapan adminiatrasi supaya nomor registrasi terdaftar di BKN.
"Melalui Undang-Undang Kekhususan Aceh, kami meminta dibayarkan honor guru non rek BKN untuk membantu jerih payah guru-guru yang sudah ikhlas mengajar selama ini," pinta Nurdin.
Harapan kami kepada Pemerintah Aceh khususnya Kepala Dinas Pendidikan Aceh agar mengusulkan atau membayarkan honor guru non registrasi ini, agar guru-guru yang mengajar terbantu perekenomian mereka (Thaib)
Via
kabar daerah
Post a Comment