kriminal
Ketapang, newsataloen.com – Sebuah rumah di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang diduga sebagai tempat transaksi narkoba, digrebek tim Satuan Anti Narkoba Polres Ketapang Polda Kalbar, pada Kamis (01/08/2024) pagi pukul 06.30 Wib.
Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah paket plastik bening berisi serbuk Kristal sabu siap edar seberat 48,21 Gram Bruto.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng)., melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji, S.A.P., membenarkan bahwa ada seorang pelaku narkoba beserta dua orang saksi yang diamankan terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut.
“Seorang pelaku berinisial TZ (29) warga Pontianak Timur, dan dua orang saksi kita amankan saat pelaku bersama saksi mengendarai sebuah mobil minibus di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam Ketapang. Sempat kita geledah namun tidak mendapatkan barang bukti, selanjutnya kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku TZ dan dirinya mengakui bahwa baru saja mengantar sabu ke sebuah rumah di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam ” Ujar Aris, Jumat (02/08/2024) Pukul 14.00 Wib.
Dilanjutkannya, dari keterangan pelaku, tim langsung menuju rumah yang dimaksud, setibanya di lokasi, dengan disaksikan perangkat RT setempat, petugas menyuruh pelaku untuk menunjukan tempat penyimpanan sabu tersebut dimana akhirnya pelaku menunjukan sebuah tempat ember bekas cat yang berisi tempat lampu dan didalamnya terdapat sebungkus plastik bening berukuran sedang yang berisi serbuk Kristal sabu seberat 48,21 Gram Bruto
“ Pelaku TZ mengakui bahwa paket sabu tersebut akan diantarkan ke seseorang di ketapang, dan saat ini kita terus mengembangkan keterangan dari TZ melalui penyelidikan dilapangan untuk mengungkap asal usul barang haram ini serta pihak pihak yang terlibat dalam jaringan ini ”tambah Aris.
Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Ketapang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
" Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat berguna bagi kami. Kami berharap kerjasama ini terus berlanjut agar wilayah kita terbebas dari narkoba,"tutupnya.
Satresnarkoba Polres Ketapang Tangkap Seorang Pelaku Narkoba Usai Bawa Paket Sabu Seberat 48,21 Gram*
Ketapang, newsataloen.com – Sebuah rumah di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang diduga sebagai tempat transaksi narkoba, digrebek tim Satuan Anti Narkoba Polres Ketapang Polda Kalbar, pada Kamis (01/08/2024) pagi pukul 06.30 Wib.
Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah paket plastik bening berisi serbuk Kristal sabu siap edar seberat 48,21 Gram Bruto.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng)., melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji, S.A.P., membenarkan bahwa ada seorang pelaku narkoba beserta dua orang saksi yang diamankan terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut.
“Seorang pelaku berinisial TZ (29) warga Pontianak Timur, dan dua orang saksi kita amankan saat pelaku bersama saksi mengendarai sebuah mobil minibus di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam Ketapang. Sempat kita geledah namun tidak mendapatkan barang bukti, selanjutnya kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku TZ dan dirinya mengakui bahwa baru saja mengantar sabu ke sebuah rumah di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam ” Ujar Aris, Jumat (02/08/2024) Pukul 14.00 Wib.
Dilanjutkannya, dari keterangan pelaku, tim langsung menuju rumah yang dimaksud, setibanya di lokasi, dengan disaksikan perangkat RT setempat, petugas menyuruh pelaku untuk menunjukan tempat penyimpanan sabu tersebut dimana akhirnya pelaku menunjukan sebuah tempat ember bekas cat yang berisi tempat lampu dan didalamnya terdapat sebungkus plastik bening berukuran sedang yang berisi serbuk Kristal sabu seberat 48,21 Gram Bruto
“ Pelaku TZ mengakui bahwa paket sabu tersebut akan diantarkan ke seseorang di ketapang, dan saat ini kita terus mengembangkan keterangan dari TZ melalui penyelidikan dilapangan untuk mengungkap asal usul barang haram ini serta pihak pihak yang terlibat dalam jaringan ini ”tambah Aris.
Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Ketapang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
" Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat berguna bagi kami. Kami berharap kerjasama ini terus berlanjut agar wilayah kita terbebas dari narkoba,"tutupnya.
Via
kriminal
Post a Comment