kabar daerah
Banda Aceh, newsataloen.com – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar penyuluhan hukum serentak pada Selasa (13/8/2024) yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024.
"Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum," ungkap Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis.
Penyuluhan yang digelar secara hybrid ini turut melibatkan partisipasi aktif masyarakat dari berbagai kalangan. Di Aceh, kegiatan difokuskan di empat lokasi, yakni Desa Punge Blang Cut, Desa Peunyerat, Hotel Kryad Muraya Banda Aceh, dan Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie.
Selain itu, Junarlis berharap kegiatan ini dapat menjaring masukan dan pendapat masyarakat terkait Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum. Ia pun mengungkapkan pentingnya partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Masukan dari masyarakat sangat berharga bagi kami dalam menyempurnakan rancangan peraturan ini," ujar Junarlis.
Sementara itu, Kabid Hukum, Hendri Rahman, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi semakin relevan mengingat semakin rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum.
"Banyak di antara kita yang sering mengabaikan aturan-aturan yang berlaku. Padahal, setiap warga negara wajib mengetahui dan menjalankan hukum," terang Hendri.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan hukum dan ikut berperan aktif dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
#KemenkumhamAceh
#Dimensi-dimensi
#KanwilAcehSemakinPastiBereh
#KumhamPasti
𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗣𝗲𝗻𝘆𝘂𝗹𝘂𝗵𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗦𝗲𝗿𝗲𝗻𝘁𝗮𝗸, 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗸𝘂𝗺𝗵𝗮𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗔𝗷𝗮𝗸 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗣𝗮𝘁𝘂𝗵 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺
Banda Aceh, newsataloen.com – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar penyuluhan hukum serentak pada Selasa (13/8/2024) yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024.
"Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum," ungkap Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis.
Penyuluhan yang digelar secara hybrid ini turut melibatkan partisipasi aktif masyarakat dari berbagai kalangan. Di Aceh, kegiatan difokuskan di empat lokasi, yakni Desa Punge Blang Cut, Desa Peunyerat, Hotel Kryad Muraya Banda Aceh, dan Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie.
Selain itu, Junarlis berharap kegiatan ini dapat menjaring masukan dan pendapat masyarakat terkait Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum. Ia pun mengungkapkan pentingnya partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Masukan dari masyarakat sangat berharga bagi kami dalam menyempurnakan rancangan peraturan ini," ujar Junarlis.
Sementara itu, Kabid Hukum, Hendri Rahman, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi semakin relevan mengingat semakin rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum.
"Banyak di antara kita yang sering mengabaikan aturan-aturan yang berlaku. Padahal, setiap warga negara wajib mengetahui dan menjalankan hukum," terang Hendri.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan hukum dan ikut berperan aktif dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
#KemenkumhamAceh
#Dimensi-dimensi
#KanwilAcehSemakinPastiBereh
#KumhamPasti
Via
kabar daerah
Post a Comment