pendidikan
Stasiun Bakamla Tual Gelar Sosialisasi K3 di SMKN 1 Tual
Tual, newsataloen.com - Stasiun Bakamla Tual sukses melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) kepada siswa siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN)1 Tual, Rabu (24/07/2024) kemarin.
Acara ini dipimpin oleh Kepala Stasiun Bakamla Tual Mayor Bakamla Rizal Ufer Suat, S. Pi., yang diwakilkan oleh Letda Bakamla Hafiz Bin Hatim, S.Kom, yang juga bertindak sebagai narasumber utama.
Dalam kesempatan tersebut, Letda Bakamla Hafiz Bin Hatim, S.Kom, menjelaskan peran Bakamla dalam menjamin keamanan dan keselamatan di perairan Indonesia serta memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah yurisdiksi Indonesia.
Materi yang disampaikan mencakup dasar hukum K3, termasuk UU 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, peraturan menteri terkait alat pemadam api ringan, serta persyaratan keselamatan menurut SOLAS 1974 dan STCW 1978 Amandemen 1995 untuk para pelaut.
Diskusi juga melibatkan berbagai jenis kecelakaan kerja yang mungkin terjadi di lingkungan maritim, penyebabnya seperti kelalaian dan pelanggaran prosedur, serta cara-cara pencegahannya seperti penggunaan alat pelindung diri dan pelatihan K3.
Kegiatan sosialisasi ini menandai komitmen Stasiun Bakamla Tual dalam meningkatkan kesadaran akan K3 di kalangan masyarakat maritim.
Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd
Acara ini dipimpin oleh Kepala Stasiun Bakamla Tual Mayor Bakamla Rizal Ufer Suat, S. Pi., yang diwakilkan oleh Letda Bakamla Hafiz Bin Hatim, S.Kom, yang juga bertindak sebagai narasumber utama.
Dalam kesempatan tersebut, Letda Bakamla Hafiz Bin Hatim, S.Kom, menjelaskan peran Bakamla dalam menjamin keamanan dan keselamatan di perairan Indonesia serta memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah yurisdiksi Indonesia.
Materi yang disampaikan mencakup dasar hukum K3, termasuk UU 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, peraturan menteri terkait alat pemadam api ringan, serta persyaratan keselamatan menurut SOLAS 1974 dan STCW 1978 Amandemen 1995 untuk para pelaut.
Diskusi juga melibatkan berbagai jenis kecelakaan kerja yang mungkin terjadi di lingkungan maritim, penyebabnya seperti kelalaian dan pelanggaran prosedur, serta cara-cara pencegahannya seperti penggunaan alat pelindung diri dan pelatihan K3.
Kegiatan sosialisasi ini menandai komitmen Stasiun Bakamla Tual dalam meningkatkan kesadaran akan K3 di kalangan masyarakat maritim.
Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd
Via
pendidikan
Post a Comment