kabar daerah
Panwaslih Aceh Utara Lakukan Pengawasan Coklit
Aceh Utara, newsataloen.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilih untuk Pilkada tahun 2024, di Gampong Meunyoe Lhee Kecamatan Nibong yang dilakukan petugas Pantarlih bersama PPS setempat, Minggu (14//07/2024).
Ketua Panwaslih Aceh Utara Sudirman, SH Kepada Wartawan pada Minggu 14 Juli 2024 mengatakan kita hari ini turun Ke Desa Meunye Lhee Kecamatan Nibong Bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara.
Sudirman Menambahkan pengawasan ini perlu dilakukan untuk memastikan petugas Pantarlih bekerja sesuai aturan yang sudah diatur dalam PKPU No 7 Tahun 2024 dan memastikan masyarakat memiliki hak pilih.
Ketua Panwaslih Aceh Utara menambahkan pengawasan terhadap Coklit untuk memastikan data pemilih sesuai dokumen yang dimiliki, misal dengan KK atau KTP yang mengikuti syarat baik itu Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Panwaslih Kabupaten Aceh Utara mengajak seluruh elemen untuk sama-sama mengawasi tahapan coklit ini, apabila ada masyarakat yang belum didatangi petugas Pantarlih, agar segera dilaporkan ke petugas setempat
Dikatakannya, Pasca Pelantikan kami Panwaslih Aceh Utara Langsung bergerak melaksanakan pengawasan langsung di 27 Kecamatan untuk memastikan petugas Pantarlih yang dibentuk oleh KIP Aceh Utara supaya bekerja sesuai dengan prosedur, tata cara dan mekanisme yang berlaku
“Apalagi saat ini belum terbentuknya Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwaslihcam maka tugas-tugas pengawasan ditingkat Kecamatan akan dilakukan langsung oleh Panwaslih Aceh Utara” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi data dan Informasi KIP Aceh Utara, Fauzan Novi Dalam Kesempatan Tersebut Mengatakan Kita Hari ini melihat langsung petugas pantarlih yang sedang melakukan coklit di Gampong Meunye Lhee Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara.
Kita sudah melakukan monitoring dan pengawasan ke sejumlah desa di 27 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara, tujuannya untuk memastikan proses coklit ini berjalan dengan baik, dan juga mengetahui kendala yang dihadapi oleh petugas Pantarlih di lapangan, ujarnya.
Ketua Panwaslih Aceh Utara Sudirman, SH Kepada Wartawan pada Minggu 14 Juli 2024 mengatakan kita hari ini turun Ke Desa Meunye Lhee Kecamatan Nibong Bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara.
Sudirman Menambahkan pengawasan ini perlu dilakukan untuk memastikan petugas Pantarlih bekerja sesuai aturan yang sudah diatur dalam PKPU No 7 Tahun 2024 dan memastikan masyarakat memiliki hak pilih.
Ketua Panwaslih Aceh Utara menambahkan pengawasan terhadap Coklit untuk memastikan data pemilih sesuai dokumen yang dimiliki, misal dengan KK atau KTP yang mengikuti syarat baik itu Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Panwaslih Kabupaten Aceh Utara mengajak seluruh elemen untuk sama-sama mengawasi tahapan coklit ini, apabila ada masyarakat yang belum didatangi petugas Pantarlih, agar segera dilaporkan ke petugas setempat
Dikatakannya, Pasca Pelantikan kami Panwaslih Aceh Utara Langsung bergerak melaksanakan pengawasan langsung di 27 Kecamatan untuk memastikan petugas Pantarlih yang dibentuk oleh KIP Aceh Utara supaya bekerja sesuai dengan prosedur, tata cara dan mekanisme yang berlaku
“Apalagi saat ini belum terbentuknya Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwaslihcam maka tugas-tugas pengawasan ditingkat Kecamatan akan dilakukan langsung oleh Panwaslih Aceh Utara” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi data dan Informasi KIP Aceh Utara, Fauzan Novi Dalam Kesempatan Tersebut Mengatakan Kita Hari ini melihat langsung petugas pantarlih yang sedang melakukan coklit di Gampong Meunye Lhee Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara.
Kita sudah melakukan monitoring dan pengawasan ke sejumlah desa di 27 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara, tujuannya untuk memastikan proses coklit ini berjalan dengan baik, dan juga mengetahui kendala yang dihadapi oleh petugas Pantarlih di lapangan, ujarnya.
Via
kabar daerah
Post a Comment