kabar daerah
Himbauan Kamtibmas Bahaya Judi Online oleh Polsek Banda Sakti
Lhokseumawe, newsataloen.com - Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe Polda Aceh melaksanakan kegiatan Himbauan untuk kesadaran masyarakat terhadap bahaya perjudian online dengan menempelkan stiker himbauan di sejumlah lokasi strategis di wilayah hukumnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap praktik perjudian online yang semakin memprihatinkan, 03 Juli 2024. Sore.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Zul Akbar, SE, menjelaskan bahwa penempelan stiker ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)
"Kami menginginkan agar masyarakat lebih sadar akan risiko besar yang ditimbulkan oleh perjudian online, baik dari segi hukum maupun kehidupan sosial, ekonomi, dan psikologis " ujarnya.
Stiker-stiker berisi pesan-pesan peringatan dan himbauan untuk tidak terlibat dalam perjudian online ini ditempelkan di area-area publik seperti pusat perbelanjaan, Warkop, Café, terminal transportasi, dan kantor-kantor pemerintahan di wilayah Kota Lhokseumawe Pesan yang disampaikan mencakup ancaman hukuman bagi pelaku judi online serta dampak negatif yang dapat merusak kehidupan bermasyarakat.
"Dengan semakin maraknya akses perjudian online, kami berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik yang melanggar hukum ini," tambah Iptu Zul akbar.
Diharapkan, langkah proaktif ini dapat membantu menekan jumlah kasus perjudian online di wilayah hukum Polsek Banda Sakti serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku,. Polsek Banda Sakti juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua masyarakat Kota Lhokseumawe .
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Zul Akbar, SE, menjelaskan bahwa penempelan stiker ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)
"Kami menginginkan agar masyarakat lebih sadar akan risiko besar yang ditimbulkan oleh perjudian online, baik dari segi hukum maupun kehidupan sosial, ekonomi, dan psikologis " ujarnya.
Stiker-stiker berisi pesan-pesan peringatan dan himbauan untuk tidak terlibat dalam perjudian online ini ditempelkan di area-area publik seperti pusat perbelanjaan, Warkop, Café, terminal transportasi, dan kantor-kantor pemerintahan di wilayah Kota Lhokseumawe Pesan yang disampaikan mencakup ancaman hukuman bagi pelaku judi online serta dampak negatif yang dapat merusak kehidupan bermasyarakat.
"Dengan semakin maraknya akses perjudian online, kami berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik yang melanggar hukum ini," tambah Iptu Zul akbar.
Diharapkan, langkah proaktif ini dapat membantu menekan jumlah kasus perjudian online di wilayah hukum Polsek Banda Sakti serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku,. Polsek Banda Sakti juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua masyarakat Kota Lhokseumawe .
Via
kabar daerah
Post a Comment