Apel Operasi Patuh Kapuas 2024, 7 Sasaran Pelanggaran Menjadi Prioritas




Melawi Kalbar, newsataloen.com - Pasca di gelarnya apel "Operasi Patuh Kapuas 2024 yang di hadiri undangan, personel Polres Melawi, TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Melawi, jasa raharja, PKS dan pramuka di halaman apel Bhayangkara, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) operasi secara resmi di mulai di seluruh jajaran Polda Kalbar, senin (15 / 7/ 2024).

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H. melalui Waka Polres Melawi dalam amanatnya mengatakan 7 pelanggaran menjadi prioritas sasaran penindakan.

"Menggunakan hand Phone saat berkendara, Pengemudi di bawah umur, Berboncengan lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Melawan arus serta berkendara melebihi batas kecepatan akan menjadi target operasi," terang Kompol Eko Budi Darmawan, S.I.K., M.H.

Lanjutnya, Operasi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 15 juli 2024 sampai dengan tanggal 28 juli mendatang, diharapkan masyarakat pengguna jalan agar mempersiapkan diri sebelum berkendara dan pastikan administrasinya lengkap guna menghindari fatalitas kecelakaan, kepada petugas dilapangan agar selalu menjaga keselamatan dan selalu berkoordinasi bersama instansi terkait.

"Setiap pelanggaran akan dilakukan penindakan, Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas," pungkas Kompol Eko

Humas Polres Melawi (Smi) Fast KK


Baca juga artikel Newsataloen lainnya di Google News 



Post a Comment

Previous Post Next Post