3 Staf Desa Diduga Korupsi Program Sandang Pangan juga program lainnya, Di Panggil Polisi
Lombok Timur - NTB, newsataloen.com - Seminggu setelah Penyidik Tipikor Polres Lombok Timur melakukan panggilan kepada Kepala Desa Pohgading Timur,kini giliran 3 Aparatur Desa dapat panggilan resmi terkait dugaan kasus penyelewengan Dana Desa pada pengerjaan program sandang pangan yang dialihkan ke Pisik (pembukaan jln baru dan irigasi), Senin (29/07/2024)
Dari beberapa sumber yang didapatkan dari para tokoh masyarakat setempat Bahwa dugaan penyimpangan pada system pengerjaan dimulai semenjak awal Tim Pelaksana Tugas (TPK) yang lama tidak bisa mengelak saat dipertanyakan segala bentuk surat surat laporan,admnistrasi serta syarat syarat membuat kebijakan perubahan oleh Kades.
Ketua BPD (M.Ahdar Arya Suta) bersama para tokoh masyarakat yang saat dilakukannya rapat bersama , mempertanyakan seluruh admnistrasi perubahan serta lainnya dan nyata tidak bisa ditunjukkan oleh TPK tersebut,yang tidak lain ketua TPK nya adalah keluarga Dari Kepala Desa itu sendiri,".
H.Idris (Kepala Desa) Pohgading Timur bersana 3 Staf lainnya sempat dimintai keterangan oleh Penyidik Polres Lombok Timur guna dilakukannya pendalaman atas berbagai aduan serta suara-suara yang didengar dari para tokoh masyarakat lainnya.
banyak kalanganpun ikut angkat bicara dan menanyakan apakah permaslahan tersebut dapat membuat Kepala desa Pohgading Timur terjerat Hukum atas kegiatan perubahan program sandang pangan ke pisik , sebab permasalahn yang timbul membuat para tokoh masyarakat angkat bicara, selain program yang telah dijalankan sebelumnya , program anggaran tahun 2024 pun yang tengah dalam masa pengerjaan serta telah dilakukannya.
Alokasi anggaran Dana Desa pun ikut di angkat dan dibicarakan banyak pihak baik itu pada program pisik(pembukaan jalan dan saluran irigasi) dengan nilai pantastis 512 juta , program stunting, kesehatan, pendidikan, kebencanaan, karang taruna pengadaan ATK, Bumdes dan lainnya,"
Hingga berita ini terbit , pihak staf desa yang ikut dipanggil oleh Bidang TIPIKOR (Tindak Pidana Korupsi) Polres Lombok Timur belum sempat memberikan keterangan terhadap permslahan yang menjadi pokok pembicaraan para tokoh di kalangan masyarakat Desa Pohgading Timur,".
(tim/red)
Post a Comment