Dalam pelatihan tersebut, Serka Hamsuriadi mengajarkan Peraturan Baris Berbaris (PBB) dengan metode praktek langsung berupa gerakan dasar PBB seperti lencang kanan, hadap kanan/kiri, balik kanan, penghormatan dan lainnya.
Latihan akan dilaksanakan selama 3 hari, yang diikuti 9 CPNS dari Kejaksaan Negeri Mimika. Ibu Febiana Wilma Sorbu (Kasipidum Kejari Mimika) mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Mimika turut langsung menyaksikan latihan tersebut.
Serka Hamsuriadi mengatakan tujuan digelarnya PBB kepada CPNS Kejaksaan adalah untuk menumbuhkan sikap disiplin dan tanggungjawab. “Latihan PBB diberikan untuk menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu, dan secara tak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab”, ujarnya.
Autentikasi: Pen Kodim 1710/Mimika
Post a Comment