Aceh Timur, newsataloen.com - Sejumlah Personil Satuan Polisi Pamong Praja Dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP Dan WH ) Kabupaten Aceh Timur melakukan pembinaaan dan pengawasan terkait Qanun Syari'at Islam di Camp Pengungsian Rohingya Kuala Pareek Kecamatan Sungai Raya, Senin (27/5/2024)
Dalam amatan awak media ini kegiatan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan dimulai pada pukul 16 .00 Wib hingga pukul 19 .00 Wib berlangsung dengan penuh keakraban.
Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Timur T. Amran ,SE.M.AP dalam keteranganya menjelaskan, kami sangat berterimakasih kepada seluruh Petugas WH yang telah melakukan sosialisasi penegakan Syariat Islam dengan baik kepada masyarakat khususnya pengungsi Rohingya, dan saya menghimbau jiga kepada seluruh personil WH agar melakukan Pembinaan di seluruh cafe cafe dan lokasi wisata dan tempat keramaian umum yang ada di Aceh Timur.
Atas nama Pemerintah Aceh Timur kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh personil yang telah memberikan pelayanan dengan baik kepada seluruh masyarakat.
Salah seorang tokoh masyarakat Basri yang ikut menjaga pengungsi Rohingya di lokasi pengungsian tueut menjelaskan, jumlah pengungsi Rohingya seluruh nya 130 orang, ada 5 orang yang telah meninggalkan camp pengunsian dengan cara melarikan diri, saat ini semua pengungsi dalam keadaan baik baik saja, dan hal menyangkut suplai logistik cukup tidak ada kendali.
Bahkan Ia menerangkan ada salah satu pengungsi yang baru baru ini telah melahirkan seorang bayi , dan ditempatkan khusus ditempat yang telah disediakan.
Turut hadir dalam kegiatan pengawasan dan pembinaan tersebut diantaranya Kasi Advokasi HAM ,Muhammad Amin, S.Sos.I.M.H, Korlap WH M.Amin, S.Pd dan sejumlah personil WH. ( Thaib/ Staf Pol PP - WH Atim)
Post a Comment