DPW PPP Aceh Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah

 

Dr.H.Amiruddin Idris,M.Si

Banda Aceh, newsataloen.com- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi (DPW-PPP) Aceh secara resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah yaitu gubernur/wakil gubernur, bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota, pada Pilkada. Pendaftaran mulai dibuka sejak Senin 13 Mei 2014 sampai dengan 30 Mei 2024.

Ketua DPW PPP Aceh Dr. H. Amiruddin Idris, M.Si mengatakan, DPW PPP Aceh telah membentuk panitia penjaringan bakal calon kepala daerah di tingkat Provinsi Aceh yang langsung diketuai oleh Ketua DPW PPP Aceh, Dr. H. Amiruddin Idris, M. Si, Sekretaris H. Ilmiza Saaduddin Djamal, MBA, Bendahara Zubir, SE serta dua orang anggota yaitu Darmawan dan Dr. Fahrul Rijal, MA

Amiruddin dalam siaran persnya, Senin (13/5/2024) menyebutkan, pembukaan pendaftaran ini merupakan wujud keseriusan PPP Aceh dalam memberikan ruang sebesar-besarnya bagi para tokoh-tokoh Aceh dan putra/putri terbaik Aceh yang memiliki integritas serta keinginan yang kuat dan serius untuk membangun daerah, maka dipersilakan mendaftarkan diri melalui PPP untuk mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.

PPP Aceh juga siap membangun komunikasi dengan semua kekuatan politik yang ada di masing-masing daerah untuk menjajaki kerja sama dan koalisi dalam Pilkada, baik dengan sesama partai nasional maupun dengan partai lokal. "Khususnya yang memiliki kesamaan visi dengan Partai PPP dalam memajukan daerah dan mensejahterakan rakyat.

Dijelaskannya, DPW PPP Aceh dalam melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah ini akan berpedoman kepada Peraturan Organisasi (PO) DPP PPP Nomor 13 tahun 2024 tentang Pilkada tahun 2024 yang mengatur secara terperinci langkah strategis dalam persiapan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas dengan harapan lahirnya pemimpin yang terbaik.

Sementara itu Sekretaris DPW PPP Aceh, H. Ilmiza Sa’aduddin Djamal, MBA menambahkan, bahwa pendaftaran akan dibuka setiap hari, mulai Senin 13 Mei 2024 di Kantor DPW PPP Aceh yang beralamat di Jalan Syiah Kuala, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Ilmiza mengatakan, untuk bakal calon bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota dapat mendaftarkan diri langsung melalui DPC PPP kabupaten/kota di masing-masing daerah atau dapat juga mendaftarkan ke DPW PPP Aceh.

Ia menyebutkan, panitia telah menyediakan form pendaftaran yang wajib diisi oleh bakal calon kepala daerah di masing-masing tingkatan. “Lebih lengkapnya nanti akan disampaikan lebih jelas pada saat pendaftaran,” ujarnya(rel/rizal jibro)

Post a Comment

Previous Post Next Post