Nazar Apache: Pelaku dan Para Aktor Penggelembungan Suara di Pidie Harus Dipidanakan!




Pidie, newsataloen.com -Kasus penggelembungan suara di Kabupaten Pidie memang sedang menyedot perhatian publik Aceh dalam minggu ini. Sejak 8 calon anggota DPD-RI Dapil Aceh bersuara, yakni Azhari Cage, Nazar Apache, Fadhil Rahmi, MC Razi, Akhyar Kamil, Rahmad Maulizar, Darwati A. Gani & Nazir Adam, kecurangan yang terjadi di Pidie terpampang jelas di hadapan mata masyarakat. Dalam beberapa hari terakhir, tagline di media sosial Aceh dipenuhi oleh pembongkaran praktik kecurangan tersebut.

Saat ini 8 calon anggota DPD sedang berusaha mencari celah hukum untuk menindak pelaku dan seluruh aktor di balik pelanggaran Pemilu. "Mereka harus diberi hukuman setimpal, kalau bisa dipidanakan. Pelanggaran yang dilakukan sudah sangat nyata. Kita semua sudah melihat bukti dan faktanya."

Meskipun demikian, semua pelapor juga menghargai mekanisme serta aturan hukum yang berlaku. "Kami sudah lebih dulu melaporkan pelanggaran dan kecurangan ini ke Panwaslih. Prosesnya akan tetap dilanjutkan meskipun penghitungan suara ulang berdasarkan C-Hasil sudah dilakukan." Hal ini dikatakan Nazar agar memberikan efek jera serta pelajaran bagi pelaksana Pemilu ke depannya supaya tidak lagi ada yang bertindak curang. Apalagi sebentar lagi akan ada Pilkada di Aceh. Mereka berharap rakyatlah yang menentukan pemenangnya. Tidak dicurangi oleh pelaksana.

Nazar Apache menyampaikan bahwa mereka akan terus mendesak pihak-pihak terkait untuk memproses dengan tegas laporan yang telah mereka ajukan.

"Perkara ini tidak mestinya selesai hanya dengan minta maaf. Harus ditindak tegas. Kalau bisa, pidanakan. Kita punya bukti yang sangat kuat. Ini demi keadilan dan penghargaan kita terhadap amanah suara rakyat. Jangan dibiarkan benalu demokrasi kita terus tumbuh. Pelaku dan aktor di balik kecurangan ini harus dibersihkan agar mereka tidak terus menerus menzalimi rakyat. Juga agar yang lain melihat dan belajar untuk tidak mencoba curang." Ucap Nazar Apache, calon anggota DPD nomor urut 19.

Setelah proses penghitungan ulang berdasarkan C-Hasil, terdapat penggelembungan yang sangat besar terhadap salah satu oknum calon anggota DPD-RI. Oknum tersebut mendapatkan suara 119.341suara dari suara aslinya sebanyak 23.357

Post a Comment

Previous Post Next Post