Aceh Utara, newsataloen.com -- Polisi datangi lokasi kebakaran satu unit rumah permanen yang terletak di Gampong Meunasah Teungoh, Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara. Rumah tersebut dimiliki oleh N.T. Abdurrmahman, seorang petani berusia 63 tahun, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Simpang Kramat Ipda Darmansyah menyebutkan, kronologis kejadian dimulai berawal ketika saksi, Zulkifli, melihat api membesar di dapur rumah milik mertuanya, Tgk. Abdurrmahman, dan segera memberi tahu penghuni lainnya.
Dalam waktu singkat, sebut Kapolsek, api menjalar ke area tengah rumah, memaksa penghuni rumah dan saksi lainnya untuk menyelamatkan diri. Warga sekitar berupaya memadamkan api dan menghubungi pihak kepolisian serta tim pemadam kebakaran.
Berdasarkan dugaan sementara, jelas Kapolsek, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Meskipun kerugian materiil cukup besar, senilai Rp. 10.000.000 untuk uang tunai dan sekitar Rp. 200.000.000 untuk kerusakan rumah, untungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Beberapa langkah telah diambil, termasuk mendatangi lokasi kebakaran, membantu memadamkan api, memanggil petugas pemadam kebakaran, mengamankan TKP, dan memberikan batas polisi untuk keamanan lebih lanjut" ungkapnya.
Kami apreasiasi upaya kolaboratif warga sekitar menunjukkan semangat kebersamaan dalam menghadapi situasi darurat ini. Semoga keluarga yang terkena dampak kebakaran dapat pulih trouma dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan"pungkasnya.
Post a Comment