IAIN Lhokseumawe Beri Keringanan UKT Hingga 70 Persen



Lhokseumawe, newsataloen.com - Pada hari Senin, 02 Februari 2024, Kampus Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe membantu Mahasiswa dengan memberikan Pemotongan Uang Kuliah Tinggal (UKT) Sampai 70 Persen.

Hal ini berdasarkan Rektor IAIN Lhokseumawe melalui, Surat Keputusan Nomor 36 Tahun 2024, memberi keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi 96 Mahasiswa Angkatan 2023 dengan nominal hanya sebesar Rp. 400.000. bagi mahasiswa terpilih.

Pemberian keringanan UKT bagi mahasiswa IAIN Lhokseumawe Angkatan 2023 ini setelah melalui proses seleksi yang selektif dan objektif.

"Pengumuman pendaftaran dikeluarkan sejak tanggal 11 Desember 2023 lalu, dengan kemudian mahasiswa mengumpulkan berkasnya melalui fakultas masing-masing melalui Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan dibawah pegawasan ketat" ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Al Husaini M. Daud, M.Ag.

Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof, Danial, M.Ag. menyampaikan bahwa kebijakan pemberian keringanan UKT ini, selain menjalankan amanat undang-undang juga yang terpenting adalah untuk membantu anak-anak Indonesia agar dapat menyelesaikan studinya dengan biaya murah dengan kwalitas yang baik.

Rektor juga menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan pendidikan dan membantu mahasiswa menyelesaikan studinya dengan biaya terjangkau. Selain itu, ia berharap agar mahasiswa yang menerima keringanan UKT dapat meningkatkan prestasi akademiknya.

"Keringanan UKT tersebut diharapkan kelangsungan pendidikan tetap terjaga. Selain itu, pihak kampus berusaha semaksimal mungkin untuk mempermudah layanan terhadap mahasiswa."tutur Rektor.

Pertimbangan jumlah angka kemiskinan Aceh dan Indonesia masih tinggi, membuat IAIN Lhokseumawe menyimpulkan untuk memberi keringanan UKT hingga kepada 96 mahasiswa.

Adapun ke 96 mahasiswa terpilih sebagai penerima UKT Rp.400.000,- adalah mereka-mereka yang secara ekonomi tergolong kurang mampu yang dibuktikan dengan memiliki kartu Indonesia Pinter, atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau mereka yang memiliki surat keterangan kurang mampu/miskin.

Khusus untuk pemegang surat keterangan kurang mampu dilakukan telaah lebih lanjut terhadap kebenaran surat tersebut, sedangkan untuk pemegang kartu KIP dan PKH telah dilakukan kunjungan sebelumnya serta telah terverifikasi oleh dinas/Kementerian terkait terhadap keabsahan data kemiskinan mereka.

Rektor berharap, kepada mahasiswa penerima keringanan UKT ini untuk terus meningkatkan prestasi melalui belajar dan berkarya, sehingga nantinya dapat menyelesaikan studi dengan nilai baik dan dalam waktu yang tepat, harapan jangka panjangnya disamping untuk pemerataan hak kecerdasan bagi semua anak bangsa. Ujarnya.

"IAIN Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mendukung mahasiswa dalam mengejar cita-cita mereka melalui pendidikan yang berkualitas." Tutur Rektor.

Diharapkan juga bagi mereka penerima UKT ini dapat memotong mata-rantai angka kemiskinan bangsa Indonesia secara umum, Aceh dan Lhokseumawe secara khusus. Tutupnya.

Di samping pemotongan UKT tersebut, IAIN Lhokseumawe juga telah memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menerima beasiswa yang berasal dari berbagai sumber. Diantaranya beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, beasiswa penunjang prestasi akademik, beasiswa Bank Indonesia, beasiswa Aceh Caroeng, beasiswa Bank Syariah Indonesia, beasiswa Pegadaian dan berbagai pilihan beasiswa lainnya yang ditawarkan oleh IAIN Lhokseumawe.

link tentang UKT

Post a Comment

Previous Post Next Post