Bireuen, newsataloen.com-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Muslim,mengatakan bagi lima guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang bertugas diberbagai lokasi di Kabupaten Bireuen, yang tidak sempat dibayar atau menerima tunjangan profesi guru tahap dua tahun anggaran 2023.
Akan dibayarkan pada Tahun Anggaran 2024 mendatang,kami menunggu juknis atau petunjuk teknis dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia, sebut Muslim, menjawab pertanyaan sejumlah wartawan diruang kerjanya, Senin (26/02).
Keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru bagi lima orang guru Darlina di yang tugas di UPTD SMPN 7 Peusangan, Fadliah UPTD SMPN 4 Simpang Mamplam, Kartini, UPTD SMPN 3 Gandapura,dan Mursyidah UPTD SMPN 2 Pandrah juga bersama Sri Yuna, UPTD SMPN 3 Peudada.
Menurut Muslim,mantan Kepala Bapeda Kabupaten Bireuen, karena berkas usulan nama nama guru itu terlambat masuk pada 19 Desember 2023 bagian Keuangan,tidak sempat lagi di proses apalagi tutup anggaran dan tahun baru, sedangkan bagi guru lain sudah menerima uang tunjangan itu.masing masing melalui rekening Bank Syariah Aceh Bireuen.
Untuk pembayaran tunjangan profesi guru tahap dua tahun lalu,yang tertunda akan dibayarkan kembali pada tahun 2024 mendatang,kami sedang menunggu juknis,sekaligus penerimaan tunjangan profesi guru berikutnya untuk tahun 2024 ini,tambah Muslim (rizal jibro).
Post a Comment