278 PPPK Guru di Aceh Utara Teken Perjanjian Perpanjangan Kontrak


Aceh Utara, newsataloen.com - Ratusan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru di lingkungan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Aceh Utara, melakukan penandatangan perpanjangan perjanjian kerja. Turut hadir kepala SMA/SMK menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja tersebut.

SK perpanjangan kontrak itu diserahkan langsung oleh Kacabdin Pendidikan wilayah kabupaten Aceh Utara, Drs.Ahmad Yamani,M.Pd, pada Rabu (28/02/2024) di Aula pertemuan Cabdin Pendidikan setempat.

Kacabdin Pendidikan wilayah kabupaten Aceh Utara, Drs.Ahmad Yamani,M.Pd berharap SK perpanjangan kontrak menjadi pemantik semangat bagi para PPPK guru untuk selalu bekerja sesuai tugas pokok fungsi (Tupoksi) sebagai tenaga pendidik serta bekerja sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.

Menurutnya, ini integritas harus dijunjung tinggi sebagai tenaga pendidik. Terus menjaga kekompakan bersama, memiliki kinerja yang bagus dan loyalitas yang tinggi.

“Tidak usah khawatir tentang komitmen kita untuk membangun pendidikan di Kabupaten Aceh Utara. Tetap fokus saja pada tugasnya membangun anak-anak sehingga nantinya bisa menjadi generasi emas daerah,” jelasnya.

Dia mengatakan, total guru PPPK yang melakukan perpanjangan kontrak sebanyak 278 orang. Masa berlaku SK perpanjangan PPPK selama 2 tahun, sama seperti masa berlaku SK perpanjangan PPPK sebelumnya, habis masa berlaku sampai bulan Maret 2024.

Kacabdin Pendidikan Wilayah kabupaten Aceh Utara, mengapresiasi tulus atas dedikasi dan semangat juang yang telah ditunjukkan dalam menjalankan tugas mulia sebagai pendidik.

Menurutnya, kehadiran kita di sini adalah suatu bukti nyata semangat kita untuk terus mengembangkan dunia pendidikan yang lebih baik, lebih maju, dan lebih bermakna.


Post a Comment

Previous Post Next Post