Rapat Paripurna PAW: DPRK Aceh Utara Lantik Muhammad Shendy Pratama Sebagai Anggota
Aceh Utara, newsataloen.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Provinsi Aceh menggelar rapat Paripurna pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Muhammad Shendy Pratama dari menggantikan Jufri Sulaiman, S.Sos,M.AP Fraksi Partai Gerindra kabupaten Aceh Utara.
Pengambilan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat,SE Senin (29/01/2024) di gedung DPRK setempat.
Arafat menuturkan, pelantikan atau pengambilan sumpah, janji Muhammad Shendy Pratama sebagai Anggota DPRK PAW sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Gerindra tersebut sesuai Keputusan Gubernur Aceh no. 171.2/24/2024 tanggal 16 Januari 2024 tentang peresmian pengangkatan PAW DPRK Aceh Utara
Dalam kesempatannya, Arafat mengucapkan selamat bekerja kepada Muhammad Shendy Pratama
“Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRK Aceh Utara mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRK Aceh Utara dan selamat bekerja kepada Muhammad Shendy Pratama yang baru saja diambil sumpah sebagai Anggota DPRK Aceh Utara,"kata Arafat.
“Dan kami atas nama lembaga DPRK Aceh Utara juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada sdr. Jufri Sulaiman yang selama ini telah memberikan dedikasinya kepada DPRK Aceh Utara, dan mendarmabaktikan untuk masyarakat,” sambung dia.
Setelah resmi dilantik, Arafat berharap Muhammad Shendy Pratama bekerja secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab dan dapat mencurahkan segala daya serta kemampuan dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota DPRK Aceh Utara.
Post a Comment