Purnabakti Bukan Akhir dari Berkarya



Jakarta, newsataloen.com - Babinkum TNI melaksanakan acara lepas sambut Waorjen TNI, acara dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI (KababinkumTNI) Laksda TNI, Kresno Buntoro, S.H., L.L.M., P.hd. bertempat di Mako Babinkum TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu(3/1/2024).

Memasuki masa purnabakti bukan berarti akhir dari berkarya, dan tetap masih bisa berkreasi dengan mempersiapkan pilihan berwirausaha di bidang yang lain sebelum pensiun. KababinkumTNI Laksda TNI, Kresno Buntoro, S.H., L.L.M., P.hd. pada saat memberikan sambutan mengatakan bahwa,"Masa pensiun bukanlah halangan bagi kita untuk berhenti bekerja, justru malah lebih leluasa  untuk berkarya diluar kedinasan TNI,  dengan memulai hal-hal baru bersifat Inovatif, komprehensif dan berkelanjutan", terangnya.

Selanjutnya, “Saya tahu, tidak mudah bagi seorang Prajurit TNI, yang sudah terbiasa aktif berdinas dalam kurun waktu yang relatif panjang, tiba-tiba segera memasuki masa purnabakti", terangnya semoga,Brigjen TNI Agus Hari Suyanto, S.H. sukses ditempat lain ,Karena selama pengabdiannya Brigjen TNI Agus telah memberikan kontribusi terhadap Mabes TNI, sejak dinas tahun 1991, saat menyandang pangkat Lettu Chk sampai dengan sekarang Mencapai Pangkat Brigjen TNI adalah hal yang luar biasa, ikut memberikan corak dan warna satuan Babinkum TNI melalui Prestasinya. 

Sebelum mengakhiri sambutan Kababinkum berkelakar, "Bahwa satuan Babinkum TNI ini adalah Rumah besar bersama, bagi korp hukum TNI silahkan dimanfaatkan  untuk menjadi ajang silaturahim bagi Purnawirawan korp Hukum untuk  mendorong Ide-ide dan kreatifitas,  ya nanti jangan lupakan kami-kami ini setelah, Brigjen TNI Agus nanti sukses meraih  cita-citanya menjadi Bupati Tuban", Ujarnya.

Kepada Awak media disampaikan "Bahwa pentingnya diadakan kegiatan Acara Lepas Sambut dan Tradisi Korp  yang merupakan bagian dari siklus pembinaan personil dan pembinaan Karier untuk memperkokoh rasa kebersamaan, membina kekuatan moril dan mempersiapkan apa yang harus dihadapi oleh Prajurit TNI setelah pensiun nanti”, kata Orjen TNI Marsda TNI reky Irene Lumme, S.H., M.H., pada saat memberikan sambutan dalam acara lepas sambut, Brigjen TNI Agus Hari Suyanto, S.H., kepada Pengantinya Kolonel Chk Eko Prasetio, S.H., M.H. judul sambutannya Menyongsong Masa Purnabakti berkarya di Luar lingkungan TNI.

Purna tugas adalah hal yang pasti terjadi bagi seorang Prajurit TNI yang telah memenuhi panggilan dinas sesuai dengan ketentuan dan persyaratan hukum Administrasi Prajurit dengan batas usia pensiun 58 Tahun bagi Perwira, sebagaimana diatur dlm UU 34 Tahun 2004 Ttg TNI.

Ditemui secara terpisah di Kantor Orjen TNI jl. Tanah Abang Timur 12 Jakpus,setelah acara lepas sambut, Brigjen TNI Agus Hari Suyanto, S.H., menyampaikan kepada awak media sambil menunjuk satu persatu  karangan bunga yang  berjejer di halaman Mako Orjen TNI, bahwa,

"Setelah 1 Pebruari 2024 Skep Pensiunan ada ditangan saya, maka saya akan melanjutkan cita-cita dan berkarya sebagai Advokad dan Konsultan Hukum untuk membela kepentingan masyarakat yang lemah hukum terutama dalam hal konflik permasalahan terkait pertanahan yang sudah menjadi spesialisasi saya waktu menjadi Kepala Hukum Kodam IV/ Diponegoro dan Kakumdam III/Siliwangi,serta menjalankan Amanah, UU Nomor 18 Tahun 2003 Ttg Advokad", ujarnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post