Polres Bireuen Gencarkan Razia Knalpot Brong, 8 Motor Disita




Bireuen, newsataloen.com - Jajaran Polres Bireuen terus berupaya memberantas penggunaan Knalpot Brong, selain melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat, Razia dan penindakan kenderaan yang menggunakan Knalpot tidak Standar tersebut akan terus digencarkan

Sepertihalnya Razia terhadap sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong yang digelar didepan Mapolres Bireuen, Sabtu 6 Januari 2024 malam
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., mengatakan terkait dengan Razia terhadap penggunaan Knalpot Brong tersebut merupakan bentuk dalam menciptakan kenyamanan di Masyarakat, meningat suara Knalpot tidak sesuai tersebut sangat menggangu

" Malam ini saya Perintahkan Jajaran Satsamapta, Lantas, Reskrim dan personil yang tergabung dalam UKL untuk melaksanalan Razia terhadap sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong, ini tindak lanjut kami dari Aduan Masyarakat pada kegiatan Jum'at Curhat, karena memang sangat mengganggu, karena suaranya besar/bising, dan ini sangat mengganggu kenyamanan Masyarakat, terutama pada malam hari, pada saat beribadah, untuk itu penindakan terhadap penggunaan knalpot brong akan terus kami lakukan" terang AKBP Jatmiko

Sambung Kapolres, penggunaan knalpot brong tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Dalam Pasal 285 Ayat 1 disebutkan , pengguna kendaraan yang melanggar ketentuan itu bisa dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu

"Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk menekan penggunaan Knalpot Brong, khususnya dalam wilayah Kabupaten Bireuen, hasil razia semalam ada 8 unit sepeda Motor berbagai jenis yang  kami sita, dan ini akan kami tahan selama 15 hari, dan nantinya harus melengkapi kelengkapan, knalpot harus diganti dengan yang standar dan membuat surat pernyataan dari orang tua, Kepala desa, untuk tidak mengulanginya lagi, dan ini kami datakan, tentunya ini sebagai efek jera,"ucap AKBP Jatmiko. (red/rjibro).

Post a Comment

Previous Post Next Post