Aceh Timur, newsataloen.com - Panwascam Kecamatan Peureulak Barat, pada Senin,(22 Januari 2024) melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) desa/ kelurahan, acara prosesi pelantikan dan bimbungan teknis (Bintek), dilaksnakan di Aula Klinik Kupi Kecamatan Peureulak Barat.
"Petugas yang kita lantik hari ini hasil perekrutan yang di buka sebelumnya dengan persyaratan - persyaratan yang telah di tetapkan, baik itu Administrasi dan tahapan - tahapan lainya telah kita lakukan,"kata Maulazikri Ketua Panwascam Kecamatan Peureulak Barat.
Maulazikri menambahkan, di Kecamatan Peureulak Barat, ada 47 TPS yang telah ditetapkan, nanti masing - masing TPS akan di isi satu orang pengawas TPS sebagai petugas yang telah kita rekrut.
Setelah prosesi Pelantikan agenda kegiatan di lanjutkan Bintek bagi petugas pengwas TPS yang disampaikan pemateri dari Komisioner panwaslu Kecamatan Peureulak Barat
Tentunya kami berharap kepada para Pengawas TPS dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai aturan yang telah di tetapkan, sekaligus turut menyukseskan agenda pemilu berjalan tertib tanpa ada kendala ,"harap Maulazikri.
Ditempat yang sama, Ketua komisioner Panwaslu Kabupaten Aceh Timur, Muhammad Ali, memberikan arahanya terkait tanggung jawab petugas pengawas TPS di wilayah Kecamatan Peureulak Barat, PTPS yang hari ini dilantik adalah sudah menjadi keluarag besar panwas Kecamatan Peureulak Barat, Panwas Kabupaten Aceh Timur, Panwas Provinsi Aceh dan Bawaslu secara Nasional.
Oleh karenanya mari kita secara beesama - sama melaksnakan tugas dan tanggung jawab kita untuk melaksnakanya dengan baik sesuai Tupoksi kita, ini tugas Negara wajib kita laksanakan dengan baik dan penuh dengan rasa tanggung jawab, suksesnya agenda negara tidak terlepas dari andil kita selaku petugas yang di berikan kewenangan ,"ujar Muhammad Ali
Turut hadir pada prosesi kegiatan diantaranya komisioner Pawaslu Kabupaten Aceh Timur, Muspika Plus Kecamatan Peureulak Barat serta petugas Panwascam Peureulak Barat.(Thaib)
Post a Comment