Aceh Tamiang, newsataloen.com- Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H bersama Forkopimda menghadiri Kunjungan Kerja Kejaksaan Tinggi Aceh Drs. Joko Purwanto. S. H beserta rombongan di Puskesmas Kecamatan Karang Baru. Kamis (25/01/2024).
Kunjungan kerja dari kejaksaan Tinggi Aceh Ini bertujuan untuk melihat perkembangan penanggana stunting ( Gizi Buruk ) dikabupaten Aceh Tamiang.
Menurut Data yang dibacakan oleh Pj Bupati Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Asra, pada tahun 2021 prevalensi stunting Kabupaten Aceh Tamiang masih mencapai 30,8 persen
Akan tetapi data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2022, prevalensi stunting Kabupaten Aceh Tamiang sudah di angka 27,4 persen, artinya dalam kurun waktu 2021 sampai dengan tahun 2022 angka prevalensi stunting Kabupaten Aceh Tamiang mengalami penurunan sebanyak 3,4 persen.
Pada kesempatan ini, Kejaksaan Tinggi Aceh Drs. Joko Purwanto. S. H juga menyerahkan secara simbolis penerima intervensi gizi anak dan ibu Hamil di Kabupaten Aceh Tamiang.(red/rjibro).
Post a Comment