Jum’at Curhat Polres Aceh Tamiang Dengarkan Masukan Dan Keluhan Masyarakat




Aceh Tamiang, newsataloen.com – Polres Aceh Tamiang menggelar Program “Jum’at Curhat” Untuk mendengarkan masukan dan keluhan dari Masyarakat. Jumat (12/01/2024).

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan Program Quickwins Presisi yang dilaksanakan oleh Polres Aceh Tamiang.

Kali ini kegiatan Jum’at Curhat dilakukan di Wilayah Hukum Polsek Rantau tepatnya di Aula kantor Datok Penghulu Desa Suka Jadi 

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H diwakili Wakapolres KOMPOL Ichsan, S.H, PJU Polres Aceh Tamiang, Kapolsek Rantau,Toga, Tomas dan Masyarakat Kecamatan Rantau serta Personel Polres Aceh Tamiang dan Personel Polsek Rantau.

Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa penyampaian dari Wakapolres Aceh Tamiang, mengajak Masyarakat agar kira nya turut serta menjaga Kamtibmas di Kampung, tidak hanya berharap pada Aparatur Kampung atau Polri.

Selain itu, Wakapolres juga menghimbau Agar Masyarakat di tahun Politik bisa cermat serta jangan gampang memberikan data Pribadi (KTP/KK) karena bisa jadi di salah gunakan untuk hal-hal yg merugikan Masyarakat itu sendiri.

KOMPOL Ichsan juga berpesan Agar Masyarakat cermat dan bijak dlm menggunakan Gadget (Hp) berbasis android yg mana banyak kasus saat ini di dominasi kejahatan IT dan tidak jarang Pengguna Medsos menjadi pelaku Kriminal bahkan menjadi korban." Ucap Ichsan


Kabag SDM Polres Aceh Tamiang AKP Simson Purba, SH juga memberikan Sosialisasi Penerimaan Polri Sumber Sarjana akan di buka dan bagi masyarakat yang berminat silahkan datang ke Bag SDM Polres Aceh Tamiang dan akan di berikan Bimbing untuk pendaftarannya.

Pada Kesempatan ini Kapolsek Rantau Iptu Agus Gani Harto,SH juga Menghimbau kepada Masyarakat agar sama sama bersinergi, apabila Mendengar,Melihat, mengalami Kriminalitas segera Melaporkan ke Polsek Rantau.

Pada kesempatan ini Wakapolres Juga Memberikan Sosialisasi Terkait Pelayanan Call Center 110, dimana masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut apabila mendapatkan Gangguan Kamtibmas.(red/rjibro).

Post a Comment

Previous Post Next Post