Aceh Tamiang, newsataloen.com – Polres Aceh Tamiang menggelar Program “Jum’at Curhat” Untuk mendengarkan masukan dan keluhan dari masyarakat. Jumat (05/01/2024). Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan Program Quickwins Presisi yang dilaksanakan oleh Polres Aceh Tamiang.
Polres Aceh Tamiang melalui Polsek Kuala Simpang Kali ini menggelar kegiatan Jum’at Curhat di Salah satu warkop di desa Kuala Simpang
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H diwakili Waka Polsek Kuala Simpang IPTU Herwan Harahap, Toga, Tomas dan Masyarakat Kecamatan Kuala Simpang serta Personel Polsek Kuala Simpang.
Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa penyampaian dari Wakapolsek Kuala Simpang yaitu "kegiatan Jum’at Curhat ini dilakukan dengan cara tatap muka dan mendengarkan langsung keluhan maupun saran dari masyarakat yang selanjutnya akan di tampung dan menjadi evaluasi untuk Polri khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang”ucap Wakapolsek
Pada kesempatan ini beberapa keluhan dan Masukan dari masyarakat yang disampaikan diantaranya Penyampaian yaitu Masih adanya peredaran narkoba di desa Kota Kualasimpang.Selain itu,ada nya keluhan mengenai anak anak muda dari luar daerah yang Nongkrong di TST lesehan yang dikhawatirkan akan mempengaruhi pemuda setempat.
Menanggapi permasalahan yang terjadi IPTU Herwan H mengatakan agar warga masyarakat waspadai tentang peredaran Narkoba serta masalah pencurian dan juga hal-hal yg melanggar adat istiadat yg berlaku di Aceh.
Wakapolsek juga menambahkan agar masyarakat mewaspadai segala situasi politik yang berkembang di tengah masyarakat serta apabila Masyarakat Mendengar, Melihat, mengalami Kriminalitas segera Melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Kualasimpang.(red/rjibro).
Post a Comment