HM Husni Mustafa : Pemasangan Portal di Masjid Raya Aceh Sepakat Sangat Disesalkan




Medan, newsataloen.com -Ketua Umum DPP Aceh Sepakat Husni Mustafa,SE,MM menyatakan tidak mengetahui pemasangan portal di pintu Masjid Raya Aceh Sepakat, Jalan Mengkara 2 Medan Petisah.

"Jika benar pemasangan portal tersebut sangat disesalkan masyarakat karena sejak Masjid Raya Aceh Sepakat berdiri bahkan di seluruh masjid lain tidak pernah ada portal di pintu masuk masjid," tandas Husni kepada pers di Medan, Senin 1/1/2024 malam.

Terkait penggunaan logo Aceh Sepakat oleh oknum tertentu, Husni menyatakan keberatan sekali. Soalnya logo tersebut adalah logo Aceh Sepakat yang sudah disahkan Kementerian Kehakiman. 

"Artinya, tidak boleh dipakai oleh organisasi lain dengan logo sama," terang Husni yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI.

Senada Husni,  kuasa hukumnya Sopian Adami menegaskan DPP Aceh Sepakat juga keberatan atas pemakaian logo yang dilakukan oleh oknum tertentu tanpa ijin. Maka bila pemakaian itu tidak segera dicabut maka akan dilakukan tindakan hukum.

“Pemakaian logo Aceh Sepakat tanpa ijin berarti tindakan melawan hukum. Karena logo tersebut  sudah memiliki sertifikat resmi atas logo DPP Aceh Sepakat di bawah kepemimpinan HM Husni Mustafa.

“Kami dari DPP Aceh Sepakat akan segera melakuikan somasi atas tindakan melawan hukum terhadap pemakai logo secara tidak sah dan bertentangan dengan hukum. Selanjutnya kami akan melaporkan kepada pihak yang berwenang untuk di proses secara hukum,”  imbuh Sopian Adami.

 Sopian Adami menyatakan, pihaknya juga keberatan atas dugaan adanya pemasangan portal di Masjid Raya Aceh Sepakat. “Soal pemasangan portal tersebut bagi kami sesuatu yang tidak wajar dan sangat menggangu masyarakat yang melaksanakan shalat di Masjid Raya Aceh Sepakat. Sebab,  masjid itukan merupakan wakaf  dari para orang tua kita,” tegasnya.

“Kami berharap siapapun yang membangun portal tersebut untuk segera melakukan pembongkaran. Karena bila tidak segera dibongkar maka kami akan melakukan tindakan hukum,” tambah Sopian Adami

Ketua Umum DPP Aceh Sepakat, HM Husni Mustafa, menegaskan bila soal pemasangan portal di Masjid Raya Aceh Sepakat, DPP Aceh sepakat sama sekali tidak mengetahuinya. “Saya berharap kepada oknum yang memasang portal itu agar segera membongkarnya secara permanen. Ini agar ke depannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Husni mengakui, soal pemasangan portal ini sudah menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat khususnya masyarakat Aceh dan media sosial.  

"Kami berharap agar permasalahan ini segera selesaikan dan segera dibongkar portal tersebut. Sekali lagi saya tegaskan sebaiknya portal lebih baik dibongkar saja," ujarnya Husni Mustafa. (tim).

Post a Comment

Previous Post Next Post