Lhokseumawe, newsataloen.com – Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Kav Kapti Hertantyawan resmi membuka pelaksanaan Post Audit Inspektorat Kodam Iskandar Muda di Aula Yudha Korem 011/Lilawangsa, Lhokseumawe, Senin (15/01/2023).
Pengawasan audit sebagai pengendali pelaksanaan tugas pokok satuan di jajaran Korem 011/LW dalam tertib administrasi secara efektif dan efisien.
Dalam sambutannya Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Kav Kapti Hertantyawan mengataan, post audit yang digelar merupakan bagian dari rangkaian fungsi pengendalian dari pimpinan Kodam Iskandar Muda terhadap satuan bawah yakni Korem 011/LW beserta jajarannya dalam melaksanakan program kerja yang menjadi tanggung jawab satuan terhadap perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan serta administrasi keuangan.
“Kegiatan ini adalah bagian dari fungsi pengendalian dari pimpinan Kodam Iskandar Muda, terhadap satuan bawahan-nya dalam melaksanakan program kerja yang menjadi tanggung jawab satuan, dengan harapan program yang dilaksanakan oleh Korem 011/Lilawangsa maupun jajarannya dapat berjalan secara efektif, efisien dan transparans, sehingga realisasi pelaksanaan program kerja dan anggaran kedepan agar lebih baik lagi,” ujar Danrem Kapti Hertantyawan.
Sementara itu, Inspektur Kodam Iskandar Muda (Irdam IM) Brigjen TNI Ayi Supriatna S.I.P., M.M mengatakan, pengawasan audit dititikberatkan mewujudkan tata kelola keuangan negara di Kodam IM yang transparan dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan program dan anggaran yang memenuhi prinsip ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan serta efektif, efisien dan ekonomis terhadap penggunaan anggaran.
Menurut Brigjen TNI Ayi Supriatna, metode audit oleh Tim Itdam IM yang dilakukan dengan pola post audit dan current audit, bertujuan untuk membantu satuan-satuan, sehingga diperoleh pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan sistem akuntansi instansi yang meliputi Sistem Akuntansi Keuangan (Sak) dan Sistem Informasi Manajemen Dan Akuntansi Barang Milik Negara (Simak BMN).
“Sasaran kegiatan ini, yakni melaksanakan audit terhadap program kerja yang sudah dilaksanakan mulai dari Tahun 2023, serta penerapan sistem pengendalian kegiatan program kerja dan anggaran Tahun 2024, dengan harapan mengeliminir resiko terjadinya kesalahan baik administrasi maupun pelaksanaannya,” pesan Irdam IM Brigjen TNI Ayi Supriatna. (*).
Post a Comment