Aceh Utara, newsataloen.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Provinsi Aceh menggelar rapat Paripurna pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Muhibbuddin,S.Hi dari Partai Aceh, Jum'at (29/12/2023).
Muhibbuddin,S.Hi dilantik sebagai PAW anggota DPRK Aceh Utara menggantikan Jirwani sebagai Anggota Komisi B DPRK Aceh Utara. Pengambilan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat,SE,MM.
Arafat menuturkan, pelantikan atau pengambilan sumpah, janji Muhibbuddin,S,Hi sebagai Anggota DPRK Aceh Utara PAW sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Aceh tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat Badan Musyawarah pada 27 Desember 2023.
Dalam kesempatannya, Arafat mengucapkan selamat bekerja kepada Muhibbuddin yang baru diambil sumpah. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Aceh Utara dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
"Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRK Aceh Utara mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRK Aceh Utara, dan selamat bekerja kepada Bapak Muhibbuddin yang baru saja diambil sumpah sebagai Anggota DPRK Aceh Utara,"katanya.
"Dan kami atas nama lembaga DPRK Aceh Utara juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Jirwani yang selama ini telah memberikan dedikasinya kepada DPRK Aceh Utara dan mendarmabaktikan untuk masyarakat," sambung dia.
Setelah resmi dilantik, Muhibbuddin bekerja secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab dan dapat mencurahkan segala daya serta kemampuan dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota DPRK Aceh Utara.
Peresmian pengangkatan Muhibbuddin,S.Hi sebagai anggota DPRK Aceh Utara PAW sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024 dilakukan berdasarkan SK. Gubernur Aceh nomor: 171.2/1787/2023 tanggal 18 Desember 2023.
Mewakili PJ. Bupati Aceh Utara, Plh.Sekda Aceh Utara, Dayan Albar dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan selamat kepada PAW Anggota DPRK Aceh Utara yang baru saja dilantik.
“Saya atas nama pribadi, masyarakat, dan Pemkab Aceh Utara mengucapkan selamat atas dilantiknya Muhibbuddin,S.Hi sebagai PAW sisa masa jabatan tahun 202023 Anggota DPRK Aceh Utara,” katanya.
Ia berharap dengan dilantiknya PAW anggota DPRK ini dapat semakin memperkuat kinerja DPRK dan membantu Pemkab Aceh Utara dalam menyejahterakan masyarakat.
Selain itu juga diharapkan bisa menyalurkan suara dan aspirasi masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip kehidupan demokrasi yang beretika dan tanggungjawab serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Sebagai anggota DPRK yang baru, perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan wewenang dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ucapnya.
Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRK Aceh Utara, Arafat,SE,MM itu dihadiri jajaran Forkopimda serta para kepala organisasi perangkat daerah.
Post a Comment