Jakarta, nesataloen.com– Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI), Dr. Iswadi, M.Pd menyampaikan pentingnya peran saksi di Tempat Pemilihan Suara (TPS) pada Pilpres 2024. Menurutnya, saksi TPS di pilpres merupakan. salah satu garda terdepan dalam menjamin pelaksanaan Pilpres serta penghitungan suara berlangsung jujur dan adil (jurdil).
Saksi di TPS juga merupakan salah satu kunci sukses bagi Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam memenangkan Pilpres 2024. Karenanya saksi di TPS untuk AMIN harus disiapkan dengan baik sehingga mampu menentukan legitimasi pemungutan dan penghitungan suara kemenangan AMIN di tingkat TPS Hal tersebut disampaikan, Dr. Iswadi, M. Pd. kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Lebih lanjut, Dr. Iswadi, M.Pd menjelaskan saksi di TPS untuk AMIN berperan untuk mengamankan suara AMIN di TPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU Pusat. Para saksi AMIN juga dapat mengkritisi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Di samping itu, saksi AMIN di TPS juga akan mendapatkan data model C1 sebagai dokumen yang dapat digunakan jika ingin menggugat atau mempertahankan kemenangan jika ada gugatan. Alumni Program Doktor Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut mengatakan Dalam bertugas, saksi AMIN memiliki hak istimewa.
Antara lain, Dr.Iswadi,M.Pd menambahkan, bahwa hak untuk mengajukan keberatan atas terjadinya kesalahan dan/atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara ke KPPS;l, hak untuk mendapat salinan formulir Model A.3- KPU, Model A.3-KPU, Model A.4-KPU, dan Model A.DPK-KPU, serta hak atas salinan berita acara pemungutan dan penghitungan suara dan salinan sertifikat hasil penghitungan suara.
"Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019, partai politik dapat menunjuk saksi di TPS maksimal dua orang per TPS. Meski demikian, hanya satu orang yang diperbolehkan masuk ke TPS. Di samping itu, para saksi yang bertugas juga harus mendapat surat mandat dari peserta pemilu,"ujar pria kelahiran Aceh ini.
Berdasarkan data penyelenggaraan Pemilu 2019, tercatat 894 petugas pemilu yang meninggal dunia dan 5.175 orang petugas lainnya mengalami sakit. Karena itu, dalam menyiapkan para saksi TPS Pemilu, Oleh karena itu Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) harus benar-benar menyiapkan saksi dengan benar.
Lanjutnya, baik dari aspek stamina fisik maupun aspek kematangan mental, supaya semua suara yang didapatkan oleh Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) selamat dan aman sampai KPU menetapkan Capres terpilih untuk Presiden ke 8.
"Dan Insya Allah Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) akan memenangkan Pilpres 2024 mendatang," demikian Dr. Iswadi, M.Pd. (rizal jibro).
Post a Comment