Dalam keterangannya, Danramil menyampaikan bahwa kegiatan penilaian Akreditasi Puskesmas ini merupakan pertemuan tentang evaluasi kinerja Puskesmas dengan lintas sektoral. Sedangkan Akreditasi Puskesmas itu sendiri adalah proses evaluasi dan penilaian ulang terhadap Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) yang telah sebelumnya sudah melewati proses akreditasi.
"Tujuan utama dari Akreditasi Puskesmas adalah untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan ini terus mematuhi standar kualitas yang ditetapkan dan menjaga atau meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat” jelas Danramil.
Danramil juga berharap dengan adanya kegiatan ini pelayanan kesehatan untuk masyarakat dapat lebih baik lagi. Masyarakat yang berobat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah di tetapkan.
Autentikasi: Pen Kodim 1710/Mimika
Post a Comment