Aceh Tamiang, newsataloen.com-Bhabinkamtibmas Polsek Seruway, Brigadir Sophian Hadi, melakukan giat problem Solving (menyelesaikan masalah) selisih paham antara Sdri. Rita Juwita dan Sdri. Sania Pada hari Sabtu, 02 Desember 2023, pukul 20.30 WIB,
Giat Problem Solfing(Penyelesaian perkara) yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Sophian Hadi tersebut di lakukan di Kediaman Datok Penghulu Kampung Pantai Balai Sdr Musliadi.
Adapun permasalahan tersebut bermula pada Kamis, 23 November 2023, pukul 21.30 WIB, di Dusun Sederhana Kampung Pantai Balai, saat Sdri. Sania menggunakan kata-kata tidak pantas kepada Zulkarnain, suaminya, tentang Sdr. Joko Susilo, suami Sdri. Rita Juwita. Konflik berlanjut hingga terjadinya cekcok mulut antara kedua belah pihak.
Bhabinkamtibmas melibatkan kedua pihak dalam mediasi pada Sabtu tersebut, dengan tujuan menghindari perpanjangan konflik dan mencari solusi berdasarkan Qanun No. 9 tahun 2008 tentang Adat Istiadat Aceh Bersengketa.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar kedua belah pihak tidak mengulangi tindakan yang dapat memicu konflik. Hasil mediasi menyatakan bahwa pihak kedua mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada pihak pertama, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Kedua belah pihak saling maaf memaafkan, dan permasalahan yang mereka hadapi dapat di selesaikan secara kekeluargaan. (red/rjibro).
Post a Comment