Bireuen, newsataloen.com-Masyarakat menanggapi berita Realis tanggal 9 Nopember 2023 tentang Pembangunan Rumah Layak Huni ( RLH) di Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh Bireuen, bertentangan dengan Perbup nomor 12 Tahun 2023,persyaratan penerima manfaat Bab 111 pasal 7 ayat 9,juga tim media ini menerima surat terbuka dari warga, Jum'at Siang (10/11).
Geusyik sudah menunjuk pembangunan rumah tersebut kepada kakak kandungnya ini, jelas sudah melanggar Perbup nomor 12 tahun 2023, untuk penunjukan pembangunan rumah yang di biayai dengan Dana Desa tahun 2023 ini Kami masyarakat yang sedang menunggu - nunggu siapa yang pantas menerima pembangunan RHL
Rumah perbaikan RTLH tidak kami tahu kapan musyawarah atau rapat umum, yang paleng aneh tiba- tiba sudah pelaksanaan pembangunan di dusun bahagia yang di tunjuk oleh geusyik tanpa kami masyarakat tahu, sedangkan untuk memperoleh rumah tersebut masih ada lagi warga yang berhak dan memiliki anak dan tanggungan.
Sedangkan yang ditunjuk oleh geusyik tinggal seorang diri anaknya sudah dewasa dan tidak tinggal satu rumah lagi. Maka melalui media ini mohon kepada Bapak Camat Kota Juang, membentuk Tim dari Muspika Kota Juang Bireuen.
Mengecek ke lapangan apakah ini benar, supaya tidak terjadi Fitnah, kalau memang ini benar untuk tidak dilanjutkan pelaksanaan pembangunan( Stop) dan minta ikut duduk kembali dimusyawarahkan dengan warga masyarakat agar tidak terjadi kekiluan dalam gampong.
Post a Comment